KURASI MEDIA – Pelantun tembang Sekali Seumur Hidup, Lesti Kejora menyampaikan kesaksian dalam sidang uji meteriil Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (22/7) kemarin.
Lesti Kejora mengungkapkan dampak yang ia alami setelah dilaporkan oleh pencipta lagu Yoni Dores, imbas dugaan pelanggaran hak cipta.
Saat itu nampak istri Rizky Billar tersebut, menyampaikan pendapatnya sembari menahan tangis.
Baca Juga:Yoni Dores Meminta Maaf Usai Polisikan Lesti Kejora, Begini KatanyaLesti Kejora Berkolaborasi dengan Mom Uung Keluarkan Single “Menyerah” Tentang Perjuangan Seorang IbuĀ
“Saya masih digantung sebagai pelapor dan berdampak negatif bagi saya,” kata Lesti Kejora sebagaimanda dilansir dari sumber kredibel, Rabu (23/7/2025).
Pertanyakan laporan Yoni Dores
Di hadapan hakim MK, pedangdut kelahiran 1999 itu mempertanyakan laporan Yoni Dores. Sebagai penyanyi profesional, Lesti Kejora mengaku hanya menjalankan tugas kepada promotor.
“Saya sebagai penyanyi profesional, saya sering diundang ke berbagai acara. Dalam praktiknya, lagu yang saya nyanyikan berdasarkan permintaan klien atau penyelenggara acara,” tutur Lesti Kejora.
Ia pun mempertanyakan bagaimana aturan, ketika ada perubahan lagu yang dibawakan saat acara berlangsung.
“Karena, tidak jarang perubahan daftar lagu diubah secara spontan di tempat,” tambahnya.
Ibu dua anak tersebut menegaskan tidak memiliki kendali penuh atas lagu yang dibawakannya, sehingga Lesti Kejora mengaku kaget dan terganggu ketika mendapatkan somasi dan laporan pidana dari Yoni Dores.
“Somasi yang saya terima disertai laporan pidana (dari Yoni Dore) merupakan bentuk nyata, merupakan kekaburan norma dari pencipta lagu dan pelaku pertunjukkan,” kata Lesti Kejora.
Baca Juga:Vidi Aldiano Digugat Keenan Nasution soal Lagu Nuansa Bening, Segini NominalnyaTanpa Bayar Royalti! Charly Van Houten Izinkan Penyanyi Lain Bawakan Lagunya
“Hal ini menunjukkan lemahnya perlindungan kepada saya sebagai penyanyi,” lanjutnya.
Terakhir Lesti Kejora menilai aturan UU Hak Cipta yang kurang jelas tersebut, bisa merusak citra profesi penyanyi secara luas.
“Apabila penyanyi sebagai pelaku pertunjukan bisa disalahkan, karena menyanyikan lagu populer. Bisa menjadi citra buruk,” pungkas Lesti.
Sebagai tambahan, Lesti Kejora dilaporkan oleh Yoni Dores ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran hak cipta terkait beberapa lagu yang ia nyanyikan dan unggah di media sosial.
Yoni sebagai pencipta lagu, merasa hak ciptanya telah dilanggar oleh istri Rizky Billar itu. Karena Lesti Kejora sudah memabawakan lagu-lagunya tanpa meminta izin. (*)