KURASI MEDIA – Penyerang Timnas Indonesia U-23, Hokky Caraka melayangkan somasi terbuka setelah mendapat perlakuan kurang mengenakan dari netizen.
Perbuatan kurang mengenakan berupa pelecehan tersebut didapat Hokky Caraka setelah pertandingan Indonesia melawan Malaysia, Senin 21 Juli 2025.
Pemain berusia 20 tahun tersebut mendapat pesan berupa penghinaan dan pelecehan, memalui direct message dan kolom komentar instagram pribadinya.
Baca Juga:Timnas Indonesia U-23 Bertemu dengan Thailand di Semifinal, Gerald Vanenburg Bilang GiniJadwal Semifinal Piala AFF U-23 2025, Ini Calon Lawan Timnas Indonesia
Tidak berhenti disitu, pesan-pesan tersebut pun menyeret nama kekasih Hokky Caraka, Jessica Rosmaureena. Kejadian tersebut membuat sang pemain merasa resah.
Hingga akhirnya pemain PSS Sleman tersebut melayangkan somasi terbuka melalui akun instagram pribadinya.
“Saya bukan orang yang suka dengan cara seperti ini tetapi kalian yang sudah terlalu kelewatan untuk kali ini saya tunggu itikad baiknya sayonara,” tulis Hokky Caraka.
Dalam surat somasi tersebut, ia meminta kepada lima pemilik akun yang melakukan pelecehan dan penghinaan untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung.
Tidak hanya kepada dirinya, Hokky pun menekankan agar kelima pemilik akun tersebut pun meminta maaf kepada sang kekasih.
Lima akun instagram yang disebut dalam surat somasi tersebut adalah @fhdiarya_, @antoniusadji, @jokojoko1998, @xwidiyanto dan @royprayoga.
Berikut isi surat somasi yang dilayangkan oleh Hokky Caraka dalam akun instagram pribadinya.
Baca Juga:Timnas Indonesia U-23 Melenggang ke Semifinal, Bakal Bertemu Siapa?Skenario Timnas Indonesia U-23 Lolos Semifinal Piala AFF U-23 2025, Wajib Menang Lawan Malaysia?
“Kami, Hokky Caraka dan Jessica Rosmaureena pemillik akun Instagram @hokkycaraka dan @jessicarosmaureena melalui surat ini menegur dengan tegas pemilik akun: @fhdiarya, @antoniusadi, @jokojoko 1988, @xwidiyanto, dan @royprayoga_20 yang telah menghina dan melecehkan kami dalam akun instagram (direct message Instagram) dan kolom komentar.”
“Kami memberi kesempatan waktu 1×24 jam (satu hari kalender sejak postingan somasi/teguran terbuka ini kepada para pemilik akun instagram tersebut di atas untuk bertemu dan meminta maaf secara langsung kepada kami.”
“Apabila dalam jangka waktu sebagaimana tersebut di atas tidak ada respons yang positif dan permintaan maaf secara langsung dari para pemilik akun instagram tersebut kepada kami, maka kami akan melakukan upaya hukum secars pidana dengan membuat laporan ke pihak kepolisian.” (*)