Ratusan Warga Berunjuk Rasa di PN Bale Bandung, Tuntut Keadilan Atas Kematian Santri Ahmad Nurhidayat

Massa unjuk rasa menuntut keadilan atas meninggalnya Ahmad Nurhidayat
Massa unjuk rasa menuntut keadilan atas meninggalnya Ahmad Nurhidayat (14), santri yang diduga menjadi korban pembunuhan di lingkungan Pesantren Ar-Rohman di depan Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Rabu (23/7/2025). (foto: Dok Jabar Ekspres)
0 Komentar

KURASI MEDIA – Ratusan warga berunjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung pada Rabu (23/7/2025). Massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Solokan Jeruk tersebut menuntuk keadilan atas kematian tragis Ahmad Nurhidayat (14).

Ahmad Nurhidayat diduga menjadi korban pembunuhan di lingkungan Pesantren Ar-Roman Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung. Massa yang terdiri atas keluarga, kerabat, dan sejumlah warga Kecamatan Solokan Jeruk itu menuntut keterbukaan atas persidangan pada kasus kematian Ahmad.

Adanya Dugaan Kejanggalan

Koordinator unjuk rasa, Rusli Hermawan menyebut, pihaknya menuntut keterbukaan akan persidangan pelaku pembunuhan. Menurut pihaknya, terdapat kejanggalan pada sisi saksi maupun penerapan pasal.

Baca Juga:Buruan Ikutan! Kuis Madurasa 2025 Tawarkan Hadiah Uang Tunai Rp5 JutaSelain Getcontact, Berikut Aplikasi dan Web untuk Melacak Penipu

“Saksi-saki maupun perihal penerapan pasal jauh dari yang semestinya. Pelaku dijerat pasal 351 ayat (1) dan pasal 338 KUHP, tak sesuai dengan fakta-fakta,” ungkap Rusli pada sela-sela unjuk rasa di PN Bale Bandung, Rabu (23/7/2025).

Menurut Rusli, pasal yang diterapkan terhadap pelaku seharusnya adalah Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. “Seharusnya pasal yang dikenakan adalah Pasal 340KUHP tentang pembunuhan berencana, ditambah dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Korbannya jelas anak di bawah umur,” tegas Rusli.

Para pengunjuk rasa merasakan kejanggalan mulai dari penyidikan, dakwaan jaksa, hingga proses siding. Saat gelar perkara, keluarga korban tidak diikutsertakan dalam beberapa persidangan awal serta tidak diberi informasi soal rekonstruksi.

Pihak keluarga menduga ada relasi kuasa yang mempengaruhi proses hukum, pasalnya, pelaku disebut-sebut merupakan anak dari pemilik pesantren.

Kronologi Kematian Ahmad

Kejadian bermula ketika seorang saksi mengunjungi kobong atau asrama putri karena mendengar jeritan. Saat dicek, ia mendapati Ahmad sedang menyerang santriwati berinisial FF 920) menggunakan celurit, hingga korban mengalami lima luka tusuk.

Ahmad kemudian kabur, sementara FF dibawa santri berinisial FH ke rumah sakit. Saat mengantarkan FF, FH mendapati AN di perjalanan ke rumah sakit. FH pun turun dari mobil dan menghampiri AN hingga terjadilah baku hantam.

AN yang kemudian dilarikan ke Rumah Sakit kemudian dinyatakan meninggal dunia. Sementara itu, FH menyerahkan diri ke polisi tak lama setelah kejadian.

0 Komentar