KURASI MEDIA – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menyampaikan penolakan keras terhadap rencana pengelolaan data pribadi WNI oleh perusahaan-perusahaan asal Amerika Serikat.
Penolakan keras ini disampaikan Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal. Ia menilai jika langkah pemerintah tersebut merupakan bentuk pelanggaran terhadap kedaulatan negara dan hak asasi rakyat.
“Bagaimana mungkin data pribadi warga negara bisa dipindahkan ke negara lain? Atas dasar apa tim ekonomi Indonesia menyetujui akses data rakyat Indonesia kepada negara asing tanpa seizin dan sepengetahuan rakyat, khususnya kaum buruh? Ungkap Said pada Kamis (24/7/2025).
Baca Juga:Mengapa Thailand dan Kamboja Berperang?Pahala Berlipat Ganda dengan Sedekah Jumat
Said juga menilai jika perjanjian tersebut merupakan bentuk penjajahan ekonomi gaya baru. Pasalnya, AS menetpakan tarif resiprokal 19 persen bagi produk Indonesia yang masuk ke pasarnya. Sementara, barang-barang Amerika dapat masuk ke Indonesia hanya 0 persen alias tanpa bea.
“Ini bukan hanya soal perdagangan, tapi soal prinsip dan harga diri bangsa,” tegas Said.
Said kemudian memperingatkan jika pemerintah tidak segera mencabut perjanjian tersebut, maka kalangan buruh akan menggelar aksi protes terhadap kebijakan ini secara nasional.
“Kami akan menggerakkan aksi nasional di seluruh Indonesia jika pemerintah tetap menjalankan perjanjian ini. Ini adalah pengkhianatan terhadap rakyat,” ucapnya.
KSPI dan Partai Buruh juga menyerukan seluruh elemen masyarakat untuk sama-sama mengawal isu ini dan menolak segala bentuk kesepakatan yang dinilai merugikan rakyat.
“Cabut perjanjian ini, atau kami akan turun ke jalan,” tutup Said. **