KURASI MEDIA – Kabar baik untuk wajib pajak yang sudah menunggak. Kini, bayar pajak motor bisa dilakukan tanpa harus datang ke Samsat.
Cara praktis ini bisa kamu lakukan lewat minimarket seperti Indomaret. Buat kamu yang mau bayar pajak motor lewat indomaret, berikut langkahnya.
Cara Bayar Pajak Motor Lewat Indomaret
Ada yang harus disiapkan jika kamu ingin bayar pajak motor di Indomaret. Kamu harus menyiakan dokumen seperti KTP, STNK asli pemilik kendaraan, serta nomor telpon yang aktif. Adapun ketentuan bayar pajak motor di Indomaret adalah sebagai berikut.
Baca Juga:Pasutri di Katapang Ditangkap karena Edarkan Narkoba, Polisi Sita Barang BuktiDituding Sebagai Calo Tiket Terminal, Mulyono Teman Jokowi Angkat Bicara
- Pajak kendaraan yang akan dibayar adalah pajak tahunan. Sementara, untuk pajak lima tahunan, wajib pajak tetap harus datang ke kantor Samsat.
- Kendaraan tidak memiliki tunggakan pajak tahun-tahun sebelumnya. Apabila memiliki tunggakan, wajib pajak tetap harus membayar lewat kantor Samsat.
- Pembayaran di Indomaret hanya bisa dilakukan untuk kendaraan yang terdaftar dalam sistem e-Samsat.
Jika lulus ketentuan di atas, maka kamu bisa bayar pajak motor di Indomaret, berikut langkahnya.
- Datang ke kasir Indomaret dan sampaikan bahwa kamu ingin membayar pajak motor.
- Kasir akan meminta informasi mengenai nomor polisi, nomor mesin motor, dan nomor hp.
- Kasir kemudian akan memberitahukan nominal pajak yang musti dibayar.
- Lakukan pembayaran pajak dan biaya admin.
- Setelah pembayaran selesai, kamu akan menerima struk pembayaran dan SMS link berisi Electronic Registration dan Identification (ERI).
- Jika link pada SMS diterima, maka akan muncul gambar tanda bukti pelunasan kewajiban pembayaran elektronik (e-TBPKP) dilengkapi QR Code
- simpan bukti pembayaran untuk pengesahan di STNK Motor.
Perlu digaris bawahi, e-TBPKP ini adalah tanda bukti pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bukti Pengesahan STNK yang valid dan sah. Untuk mencetak lembaran pajak yang tergabung dengan STNK, kamu tetap harus datang ke kantor Samsat pada hari dan jam operasional. Semoga membantu.