Ini Penyebab Jutaan Pekerja Gagal Dapat BSU Rp600.000, Apakah Termasuk Anda?

Ilustrasi uang
Ilustrasi uang (Sumber: IqbalStock/Pixabay)
0 Komentar

KURASI MEDIA – Menurut data dari Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker), penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) telah mencapai 92,26 persen secara nasional.

Namun menjelang penutupan masa penyaluran BSU Rp600.000, masih ada sekitar 1,2 juta pekerja yang belum menerima BSU.

Ternyata terdapat tiga alasan utama, soal mengapa sebagian besar pekerja belum menerima atau mendapatkan BSU 2025:

Baca Juga:Bahaya Kalau Salah! Ternyata Begini Cara Buat QR Code PosPay untuk Cairkan BSU Batch 4Wajib Diingat, Inilah 5 Penyebab Status BSU di PosPay dan Kemnaker Bisa Berbeda

1. Pekerja belum memenuhi ketentuan sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.

2. Sudah menerima bantuan sosial lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun yang sama.

3. Terdapat kendala teknis pada data rekening penerima. Seperti rekening tidak aktif atau dormant.

Melalui akun Instagram resmi, Kemnaker memberikan pernyataan mengenai pekerja yang terganjal masalah rekening.

Di mana Kemnaker akan memastikan bantuan tetap diberikan, dengan catatan yang bersangkutan telah terverifikasi sebagai penerima.

“Tenang, kalu kamu memenuhi syarat tapi terkendala rekening, BSU tetap bisa cair dan akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia,” tulis Kemnaker, dikutip sumber kredibel Rabu (30/7/2025).

Kemnaker pun mengimbau para pekerja agar tetap sabar, serta rutin memantau status bantuan mereka, mengingat pencairan dilakukan secara bertahap.

Baca Juga:Jangan Sampai Salah! Begini Cara Membuat Akun Pospay untuk Penerima BSU Batch 4BSU 2025 Sudah Tersalurkan ke 90 Persen Pekerja, Menaker: Hanya Sekali dan Tanpa Potongan

“Cek secara berkala statusmu di bsu.kemnaker.go.id dan pantau terus info resmi dari Kemnaker,” tambahnya.

Adapun penaciran BSU 2025 dilakukan melalui jaringan bank milik negara yang tergabung ke dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), misal BRI, BNI, Mandiri, BTN serta Bank Syariah Indonesia (BSI).

Sedangkan bagi penerima yang tidak memiliki rekening aktif, dana bisa diambil langsung di kantor Pos Indonesia. Untuk pengambilan di kantor pos diperpanjang hingga 3 Agustus 2025.

Terakhir Kemnaker juga mengingatkan agar para pekerja rajin memeriksa rekening masing-masing, guna memastikan dana sudah diterima.

“Cek rekeningmu secara berkala, siapa tahu dana bantuannya udah mendarat mulus,” tulis akun Instagram Kementrian Ketenagakerjaan.

Sebagai informasi tambahan dari target total 15,9 juta pekerja, bantuan telah tersalurkan kepada lebih dari 14,7 juta penerima. Penyalurannya sendiri dilakukan secara bertahap, melalui proses verifikasi dan validasi data pekerja. (*)

0 Komentar