Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Tanggal 4-9 Agustus 2025

ilustrasi mobil SIM Keliling Kota Bandung
Ilustrasi mobil SIM Keliling Kota Bandung (Sumber: Dokumen Disway.id)
0 Komentar

KURASI MEDIA – Seperti biasa, Satlantas Polrestabes Bandung kembali melayani perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk periode 4 hingga 9 Agustus 2025.

Bagi warga Bandung yang habis masa berlaku SIM-nya, berikut jadwal perpanjangan SIM keliling Agustus 2025.

Jadwal Perpanjang SIM 4-9 Agustus 2025

Senin, 4 Agustus 2025

Mobil 1: Dago Plaza, Jl. Ir. H. Djuanda No 61 Bandung

Mobil 2: ITC Kebon Kalapa, Jl. Pungkur, Bandung

Selasa, 5 Agustus 2025

Mobil 1: Indogrosir, Jl. Ahmad Yani No.806, Bandung

Mobil 2: McDonald’s Istana Plaza, Jl. Paskal No.121, Bandung

Rabu, 6 Agustus 2025

Mobil 1: ITC Kebon Kelapa, Jl. Pungkur, Bandung

Mobil 2: Ubertos, Jl. A.H Nasution No.4, Bandung

Baca Juga:Thomas Alva Edi Sound: Sosok di Balik Dentuman Sound Horeg yang Bikin Netizen TakjubBumbu-Bumbu Cinta Ala Firhan dan Mama Lita, Mantan Kontestan MasterChef Season 5

Kamis, 7 Agustus 2025

Mobil 1: The King’s Shopping Centre, Jl. Kepatihan, Bandung

Mobil 2: Pasar Modern Batununggal, Jl.Batununggal, Blok RG 3, Bandung

Jumat, 8 Agustus 2025

Mobil 1: Dago Plaza, Jl. Ir. H. Juanda No.61, Bandung

Mobil 2: BPR KS, Jl. Leuwi Panjang No.149, Bandung

Sabtu, 9 Agustus 2025

Mobil 1: The King’s Shopping Centre, Jl. Kepatihan, Bandung

Mobil 2: Dago Plaza, Jl. Ir. H. Juanda No.61, Bandung

Persyaratan Perpanjang SIM

Perlu diketahui, SIM Keliling hanya melayani perpanjangan khusus SIM A dan SIM C saja. Untuk persyaratan, pemohon diharapkan menyiapkan berkas-berkas sebagai berikut.

  • Fotokopi dan KTP asli
  • Fotokopi dan SIM asli
  • Bukti cek kesehatan
  • Bukti cek psikologis

Perlu diperhatikan, pemohon harap membawa bukti keterangan cek psikologis dari lembaga yang sudah bekerja sama dengan Korlantas Polri.

Sementara itu, bagi penyandang disabilitas, wajib membawa alat bantu dengar dan serta membawa keterangan surat sehat beserta rekomendasi dari dokter.

Biaya Perpanjangan SIM 2025

Mengacu pada regulasi mengenai biaya perpanjang SIM dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan SIM adalah sebagai berikut.

SIM A Rp80.000

SIM B Rp80.000

SIM C Rp75.000

SIM D Rp30.000

Baca Juga:Wednesday Season 2 Kapan Tayang? ini Jadwal, Sinopsis, dan Daftar Pemain TeranyarKembali Buat Gebrakan, PWI Kabupaten Bandung Gelar Pelatihan Jurnalistik dan Videografi

SIM Keliling melayani perpanjangan SIM mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB saja. Jadi, pastikan anda tidak telat datang ke lokasi dan sudah mempersiapkan persyaratan yang tertera. Semoga membantu.

0 Komentar