KURASI MEDIA – Kabar baik pagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan PKH tahap 3 akan mulai disalurkan pada bulan Agustus. Salah satu bantuan yang akan cair yakni bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program yang digagas pemerintah yang ditujukan untuk membantu keluarga miskin dan rentan. Melalui Kementerian Sosial (Kemensos), bantuan ini kembali dicairkan secara bertahap setiap trwiulan.
Kapan Bantuan PKH 2025 Tahap 3 Cair?
Bantuan PKH 2025 tahap 3 dijadwalkan cair pada periode Juli hingga September. Namun, pendistribusian dimulai awal Agustus 2025. Penyaluran bantuan PKH dilakukan bertahap melalui bak-bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri).
Baca Juga:Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Tanggal 4-9 Agustus 2025Thomas Alva Edi Sound: Sosok di Balik Dentuman Sound Horeg yang Bikin Netizen Takjub
Penting untuk dicatat, proses pencairan juga bergantung pada proses. Oleh karena itu, penting bagi penerima untuk memanstikan data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sudah benar dan aktif.
Syarat Penerima Bantuan PKH Tahap 3 2025
Dilansir dari laman resmi Kemensos, berikut kategori penerima bansos PKH 2025:
- Ibu hamil/nifas
- Anak-anak sekolah (SD, SMP, SMA/sederajat)
- Lansia
- Penyandang disabilitas berat
Perlu diperhatikan, jika penerima harus memenuhi persyaratan dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang kini diubah menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Besaran Bansos PKH 2025
Bantuan PKH disalurkan secara tunai maupun non-tunai melalui bank Himbara (BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri) atau kantor pos. Adapun, besaran bantuan PKH 2025 yakni sebagai berikut.
- Ibu hamil/menyusui: Rp750.000 per tahap (Rp3 juta per tahun).
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap (Rp3 juta per tahun).
- Anak SD/MI: Rp225.000 per tahap (Rp900.000 per tahun).
- Anak SMP/MTs: Rp375.000 per tahap (Rp1,5 juta per tahun).
- Anak SMA/MA: Rp500.000 per tahap (Rp2 juta per tahun).
- Lansia di atas 70 tahun: Rp600.000 per tahap (Rp2,4 juta per tahun).
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap (Rp2,4 juta per tahun).
Cara Cek Status Penerima Bantuan PKH
Masyarakat yang sudah terdaftar sebagai KPM dapat mengecek status penerimaaan dana PKH tahap 3 melalui 2 cara.
Melalui Situs resmi Kemensos
Buka browser dan klik link berikut https://cekbansos.kemensos.go.id