KURASI MEDIA – Dunia migas kembali diguncang dengan terkuaknya skandal korupsi di tubuh Pertamina pada 2025. Kasus ini menyeret sejumlah pejabat internal dan mitra bisnis BUMN energi terbesar di Indonesia tersebut.
Dugaan Penyelewengan Dana Proyek Strategis
Skandal bermula dari audit investigatif yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang menemukan indikasi penyelewengan dana proyek pengembangan kilang minyak senilai Rp 8,2 triliun. Dana tersebut diduga dialihkan ke sejumlah rekening pribadi melalui skema penggelembungan anggaran (markup) dan pengadaan fiktif.
Sejumlah proyek seperti Revamping Kilang Balikpapan dan Kilang Tuban disebut sebagai titik rawan penyimpangan. Praktik kecurangan ini sudah berlangsung sejak 2022 namun baru terungkap setelah adanya laporan whistleblower internal ke KPK.
Baca Juga:Efisiensi Anggaran Jokowi – Prabowo: Evaluasi Dampak Hingga KiniDemi Menunjang Gaya Hidup, Kades Sukabumi Korupsi Dana Desa dan Jual Posyandu
Tersangka dan Dampak Langsung
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 4 tersangka, termasuk dua direktur anak perusahaan Pertamina dan dua pengusaha rekanan. Penyitaan sejumlah aset mewah dan dokumen proyek telah dilakukan, termasuk villa di Bali dan mobil mewah di Jakarta.
Kasus ini turut berdampak pada kepercayaan publik dan investor terhadap Pertamina. Saham anak perusahaan Pertamina di bursa sempat turun drastis sehari setelah pengumuman kasus ini.
Pemerintah Ambil Langkah Tegas
Kementerian BUMN menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang dilakukan KPK. Menteri BUMN menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan transparansi proyek di lingkungan Pertamina. (*)