Kepala BGN Angkat Bicara Soal Keracunan MBG: “Perlu Penelusuran Mendalam”

Kepala BGN Angkat Bicara Soal Keracunan MBG: “Perlu Penelusuran Mendalam”
Kepala BGN Angkat Bicara Soal Keracunan MBG: “Perlu Penelusuran Mendalam” (ANTARA)
0 Komentar

KURASI MEDIA – Menanggapi kasus keracunan massal yang diduga akibat konsumsi minuman energi MBG (Minuman Bertenaga Ginseng), Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dr. Wening Setyarini, akhirnya angkat bicara. Dalam konferensi pers di Jakarta, Wening menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan investigasi mendalam guna memastikan sumber pasti penyebab keracunan.

“Tim kami tengah mengumpulkan sampel produk dari berbagai wilayah dan akan diuji laboratorium untuk mengetahui kandungan zat aktif maupun bahan tambahan yang mungkin memicu reaksi berbahaya di tubuh konsumen,” ujar Wening, Senin (4/8).

Kasus ini mencuat setelah lebih dari 30 orang di beberapa kota mengalami gejala seperti mual, muntah, dan pusing hebat usai mengonsumsi MBG. Beberapa di antaranya bahkan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Baca Juga:Setelah Anggaran FLPP Naik, Pemerintah Genjot Program 3 Juta Rumah untuk RakyatPrabowo: RS di Wilayah Terpencil Harus Berfasilitas Lengkap demi Pemerataan Layanan Kesehatan

Pihak MBG Indonesia hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut. Namun, BGN telah bekerja sama dengan BPOM dan Kementerian Kesehatan untuk melakukan penelusuran rantai distribusi dan kandungan produk.

Wening mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengonsumsi minuman berenergi, terlebih jika dikonsumsi secara berlebihan atau bersamaan dengan obat tertentu. “Tidak semua produk cocok untuk semua orang, terutama jika memiliki riwayat penyakit lambung, jantung, atau hipertensi,” tambahnya.

Sementara itu, BPOM juga tengah mengecek apakah terdapat pelanggaran izin edar atau ketidaksesuaian label kandungan pada produk MBG.

Hasil investigasi lengkap dijanjikan akan diumumkan kepada publik dalam waktu dekat. Masyarakat diminta tetap tenang dan waspada, sambil menunggu kepastian dari pihak berwenang. (*)

0 Komentar