KURASI MEDIA – Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengonfirmasi bahwa sebanyak 22 tokoh dari berbagai latar belakang telah diusulkan untuk menerima Tanda Kehormatan Republik Indonesia oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari rangkaian perayaan HUT RI ke‑80. Namun, daftar lengkap nama penerima masih dirahasiakan dan belum dirilis ke publik.
Latar Belakang Usulan
- Usulan ini telah dirangkai oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, dipimpin oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon, berdasarkan keputusan Presiden No. 3/TK/2025. Tokoh-tokoh yang diusulkan meliputi budayawan, politisi, jurnalis, pejuang lingkungan, serta penggerak masyarakat di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).
- Setelah difinalisasi, nama-nama tersebut disampaikan kepada Presiden untuk diputuskan pemberian tanda kehormatan secara resmi, yang dijadwalkan akan berlangsung pada 13 Agustus 2025 di Istana Kepresidenan RI, berbarengan dengan pengukuhan Paskibraka dan rangkaian acara HUT RI ke‑80.
Mengapa Belum Diumumkan?
- Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa komponen nama belum dipublikasi karena proses administrasi dan penyaringan akhir oleh dewan masih berlangsung. Hingga saat ini, publik hanya mengetahui jumlah (22 tokoh) dan kriteria umum, bukan identitas individual.
Dengan pendekatan yang inklusif dan representatif ini, pemerintah diharapkan dapat menghadirkan penghargaan yang mencerminkan keberagaman kontribusi dari seluruh lapisan masyarakat. Masyarakat bisa mengantisipasi informasi resmi lanjutan setelah tanggal acara penganugerahan. (*)