KURASI MEDIA – Pihak Bank Indonesia (BI) telah mengumumkan rencananya dalam menerapkan uji coba sistem identitas transaksi digital yang bertajuk Payment ID pada tanggal 17 Agustus 2025 nanti.
Sehingga dengan sistem Payment ID ini, rekaman aktivitas transaksi nasabah mulai dari rekening bank hingga transaksi pinjaman online akan terekam dan terhubung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Payment ID ini akan mempunyai tiga fungsi utama, yakni mengidentifikasi profil secara spesifik, mengautentifikasi kevalidan data transaksi, serta menghubungkan data transaksi individu secara terperinci.
Baca Juga:BRI Luncurkan BRILiaN Way, Transformasi Culture Menuju One of The Most Profitable Bank in Southeast AsiaBank BJB Menyerahkan Kunci Secara Simbolis Kepada 100 Debitur FLPP
Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dudi Dermawan mengatakan peluncuran Payment ID tersebut merupakan upaya BI dalam mewujudkan Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030.
“Ini akan menjadi sistem pembayaran yang real-time,” pungkas Dudi melansir dari Disway.id, Kamis (7/8/2025).
Lebih lanjut, Dudi pun menambahkan bahwa nantinya sistem Payment ID ini akan mulai diterapkan secara penuh pada 2029 nanti. Serta akan mengoptimalkan penggunaan data granular.
“Nantinya, proses authentication akan jadi lebih efisien, dan risiko adanya fraud (penipuan) juga akan lebih bisa ditekan,” tambah Dudi.
Namun di tengah wacana tersebut, sebagian masyarakat khawatir Payment ID bisa digunakan untuk mengawasi aktivitas finasial secara berlebihan atau bahkan disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab.
Bagaimana cara kerja Payment ID?
Payment ID akan berfungsi dengan melibatkan pembuatan kode alfanumerik sepanjang 9 karakter yang dibentuk lewat hashing atas data pribadi seperti NIK atau NPWP.
Kode ini tidak menyimpan data sensitive secara langsung, namun menjadi pengenal anonim yang terhubung ke berbagai akun pengguna di sistem pembayaran nasional.
Baca Juga:Kembali Masuk Jajaran Bank Terbaik Dunia, BRI Pimpin Daftar Teratas Bank di Indonesia versi The BankerTeknisi IT Bank BJB di Wilayah Soreang Nekat Bobol Kas untuk Bangung Rumah di Bogor
Proses verifikasi dan penggunaan Payment ID pun ditunjuk oleh persetujuan eksplisit dari pemilik data, sehingga pengguna tetap memiliki kendali penuh atas informasi yang dipakai saat bertransaksi.
Dalam pelaksanaanya, Payment ID akan terhubung dengan sistem otoritatif seperti Direktorat Jenderal Pajak dan Dukcapil.
Meskipun begitu, sistem ini akan menjanjikan tetap menjaga kerahasiaan data lewat enkripsi dan mekanisme otorisasi yang ketat.
Nantinya para pengguna pun akan mendapatkan notifikasi persetujuan saat data digunakan, sehingga seluruh proses berlangsung secara transparan dan sesuai dengan regulasi perlindungan data.