KURASI MEDIA – Berdiri diatas lahan Pemerintah Kabupaten Bandung, Peresmian Nawasena Driving Range yang digelar di kawasan Sarana Olah Raga (SOR) Si- Jalak Harupat pada Kamis, 7 Agustus 2025, justru patut menuai sorotan tajam.
Ada apa sebenarnya??? Hingga sejumlah awak media yang hadir untuk meliput acara tersebut dilarang masuk oleh pihak panitia dan petugas keamanan (security).
“Uniknya lagi Agenda acara tersebut masuk dalam roundown Giat Bupati Bandung Dr. HM. Dadang Supriatna S. Ip. M. Si selalu orang nomer satu dikabuten Bandung”.
Lahan milik Pemerintah Kabupaten Bandung yang disewa oleh pengelola Nawasena.
Baca Juga:Disebut Berikan Arahan dalam Kasus PT BDS, Ini Penjelasan Kepala Inspektorat Kabupaten BandungKuasa Hukum : Dana PT BDS Tertahan 127 M Akibat Keterlambatan PT Cahaya Frozen Raya
Sebagai fasilitas umum yang menggunakan aset negara, publik menilai seharusnya kegiatan ini terbuka dan bisa dihadiri oleh unsur media demi menjamin transparansi.
Salah satu jurnalis lokal mengungkapkan kekecewaannya.
“Kami sudah datang dengan perlengkapan lengkap, menunjukkan identitas pers, namun tetap tidak diizinkan masuk oleh panitia dan security. Ini sangat disayangkan,” ujarnya.
Situasi ini semakin menjadi perhatian karena peresmian tersebut berlangsung pada bulan yang sama dengan hari ulang tahun Bupati Bandung yang ke 54 Tahun, Dadang Supriatna. Beberapa pihak menyebut peresmian ini sebagai “kado istimewa” untuk sang bupati. Namun, kado itu justru ditutup dari liputan publik.
Penolakan terhadap kehadiran media di acara semacam ini menimbulkan pertanyaan besar.
Apalagi jika kegiatan dilakukan di atas lahan milik pemerintah daerah yang seharusnya bersifat terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan secara publik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari panitia penyelenggara maupun Pemerintah Kabupaten Bandung mengenai alasan pelarangan tersebut. (*)