KURASI MEDIA – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-80 sebentar lagi. Salah satu rangkaian wajib saat peringatan HUT RI adalah upacara bendera Merah Putih.
Upacara Bendera Merah Putih pada 17 Agustus secara resmi dilaksanakan dua kali, yakni pada pagi hari untuk memperingati detik-detik proklamasi dan pada sore hari untuk prosesi penurunan bendera.
Berikut contoh susunan upacara penurunan Bendera Merah Putih
Susunan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih
- Peserta berada di lapangan upacara pukul 14.00–15.00 WIB
- Komandan upacara memasuki lapangan upacara
- Pembina upacara menuju ke lapangan upacara
- Pasukan memberikan penghormatan kepada pembina upacara
- Komandan upacara menyampaikan laporan kepada Pembina
- Para tamu undangan diminta berdiri
- Penurunan bendera Merah Putih dilaksanakan dengan iringan lagu kebangsaan “Indonesia Raya”
- Lagu kebangsaan “Andhika Bhayangkari” dikumandangkan
- Para undangan dipersilakan untuk duduk kembali
- Komandan upacara kembali menyampaikan laporan kepada Pembina
- Pasukan memberikan penghormatan sekali lagi
- Pembina upacara meninggalkan lapangan upacara
- Upacara penurunan bendera dinyatakan selesai
Mengapa Harus Melakukan Upacara Penurunan Bendera?
Upacara penurunan bendera dilakukan sebagai bentuk penghormatan dan perlindungan terhadap Bendera Pusaka Merah Putih. Upacara penurunan bendera juga ditujukan agar semua masyarakat mengenang jasa pahlawan yang telah berjuang memerdekakan negara.