Cek Tekanan Ban, Tips Penting untuk Keselamatan Berkendara

Mengecek tekanan ban
Pentingnya cek tekanan ban untuk keselamatan berkendara.
0 Komentar

KURASI MEDIA – Bagi pengguna sepeda motor, memahami kondisi kendaraan bukan hanya soal performa, tetapi juga soal keselamatan. Salah satu komponen yang sering kali diabaikan namun memiliki peran sangat penting adalah ban, satu-satunya bagian motor yang langsung bersentuhan dengan permukaan jalan.

Fungsi utama ban meliputi menopang beban kendaraan, menyerap guncangan untuk kenyamanan berkendara, serta menjaga traksi agar motor tetap stabil saat berjalan lurus maupun berbelok. Ban dengan kondisi baik dan tekanan angin yang sesuai juga dapat meminimalisir risiko tergelincir, terutama saat hujan atau jalanan licin.

Dengan peran sepenting itu, sudah seharusnya pengecekan tekanan dan kondisi ban dilakukan secara rutin untuk menjaga keamanan dan kenyamanan saat berkendara setiap hari.

Baca Juga:PCX160 Roadsync Jadi Primadona di GIIAS 2025, Disusul Honda Stylo 160 dan Vario SeriesIkatan Motor Honda Bandung Rayakan Anniversary ke-23 dengan Semangat Persaudaraan yang Tak Terbatas

Ban motor harus selalu diisi dengan tekanan angin sesuai standar pabrikan, yang biasanya tertera dalam satuan PSI atau kPa. Tekanan yang tidak sesuai bisa menimbulkan berbagai masalah.

Jika tekanan terlalu rendah, ban cepat aus di bagian samping, konsumsi bahan bakar menjadi boros, kendali motor terasa berat, dan berisiko pecah ban saat kecepatan tinggi. Sebaliknya, tekanan yang terlalu tinggi membuat bantingan terasa keras, cengkeraman ke jalan berkurang, ban cepat aus di bagian tengah, dan motor jadi rawan tergelincir terutama saat jalan basah.

Menjaga tekanan ban tetap ideal sangat penting untuk kenyamanan, efisiensi, dan keselamatan saat berkendara.

Untuk menjaga performa dan keselamatan saat berkendara, perawatan ban motor perlu dilakukan secara rutin. Salah satu langkah penting adalah memeriksa tekanan angin ketika ban masih dalam kondisi dingin, karena hasil pengukuran akan lebih akurat. Gunakan alat pengukur tekanan (Tire Pressure Gauge) dan pastikan angkanya sesuai dengan standar yang tercantum di buku manual kendaraan.

Sub Department Head Technical Training PT Daya Adicipta Motora, Ade Rohman menjelaskan, “Pengecekan ini sebaiknya dilakukan secara berkala, minimal seminggu sekali. Selain tekanan, pastikan juga tutup pentil selalu terpasang dengan baik agar tidak terjadi kebocoran udara. Jangan lupa, gunakan ban dengan ukuran dan tipe yang sesuai rekomendasi pabrikan untuk menjaga kenyamanan dan kestabilan motor saat digunakan.”

0 Komentar