KURASI MEDIA – Alun-Alun Pati disesaki ribuan warga yang menggelar demo besar-besaran pada Rabu 13 Agustus 2025, hari ini.
Aksi unjuk rasa ini dilakukan sebagai reaksi dari kebijakan Bupati Pati, Sudewo yang sempat menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 yang mencapai 250 persen.
Keputusan tersebut diambil setelah pertemuan dengan para camat dan anggota Paguyuban Solidaritas Kepala Desa dan Perangkat Desa Kabupaten Pati (Pasopati), beberapa waktu lalu.
Baca Juga:Mengapa Bupati Pati Didemo? Ini 4 Kebijakan KontroversialnyaPertemuan Bupati Pati dengan Massa Aksi Ricuh, Botol Air Nyaris Mengenai Sudewo
Sudewo sempat beralasan jika langkah tersebut dilakukan setelah PBB-P2 di Pati tidak pernah mengalami kenaikan selama kurun waktu 14 waktu.
Namun kebijakan tersebut langsung menuai kontra dari warga. Mereka menilai jika kebijakan tersebut hanya memberatkan kondisi ekonomi masyarakat.
Alih-alih meredam situasi, Sudewo justru dianggap menantang warga yang protes. Akibatnya, Gubernu Jawa Tengah, Ahmad Luthfi pun sampai turun tangan dengan memberikan masukan agar kebijakan tersebut dibatalkan.
Hingga akhirnya Sudeo resmi mencabut kebijakan tersebut dan menyampaikan permintaan maaf pada akun instagram resmi Pemkab Pati, tanggal 7 Agustus 2025, lalu.
Tuntutan Warga
Kendati kebijakan tersebut sudah dibatalkan, ribuan warga tetap melakukan demonstrasi di Alun-Alun Pati pada hari ini.
Sekitar 25 ribu warga dikabarkan turun ke jalan dalam aksi ini. Demi mengamankan demo tersebut, sebanyak 2684 ribu personel gabungan dari Polres dan TNI dikerahkan.
Setidaknya ada lima tuntutan dari warga selain meminta Sudewo mundur dari kursi Bupati Pati dalam aksi ini. Di antaranya adalah sebagai berikut:
- Menuntut Bupati Sudewo mundur dari jabatan.
- Menolak penerapan lima hari sekolah.
- Menolak renovasi Alun-alun Pati dengan anggaran Rp2 miliar.
- Menolak pembongkaran total Masjid Alun-alun Pati yang bersejarah.
- Menolak proyek videotron senilai Rp1,39 miliar. (*)