Ahmad Tohari menegaskan bahwa remisi bukan hak mutlak, melainkan bentuk penghargaan atas kedisiplinan dan partisipasi aktif dalam program pembinaan.
“Kalau mereka tidak mengikuti aturan dan pembinaan yang telah ditetapkan, maka mereka tidak akan mendapatkan remisi,” tegasnya.
Refleksi Kemerdekaan: Momentum untuk Semua
Acara penyerahan remisi turut dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Kusnadi, Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bandung, Tarya, serta sejumlah undangan lainnya.
Baca Juga:Desa-Desa di Kabupaten Bandung yang Diprediksi akan Terdampak Proyek Tol GetaciNaik Signifikan, Kang DS Sebut Laju Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Bandung Capai 5,04 Persen
Wakil Bupati Ali Syakieb menekankan bahwa momen Hari Kemerdekaan adalah saat yang tepat untuk melakukan refleksi, tidak hanya bagi masyarakat umum, tetapi juga bagi warga binaan.
“Peringatan HUT RI ke-80 ini harus kita maknai sebagai pengingat perjuangan para pendahulu dan rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa. Mari kita rawat kemerdekaan ini dengan semangat persatuan, ketaatan pada hukum, serta kerja keras demi Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Menutup sambutannya, Ali memberikan apresiasi kepada jajaran Kementerian Hukum dan HAM serta seluruh pihak di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung atas komitmen dan konsistensinya dalam melakukan pembinaan.
“Upaya pembinaan ini bukan hanya bermanfaat bagi narapidana, tetapi juga berkontribusi besar terhadap terciptanya masyarakat yang aman, tertib, dan berkeadilan,” pungkasnya. (*)