KURASI MEDIA – Publik dibuat heboh setelah beredar kabar jika gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mencapai Rp 3 juta per hari.
Di tengah efisiensi, tentu hal ini membuat publik kesal. Lantas, apakah memang betul gaji anggota DPR RI segitu?Menanggapi hal ini, Ketua DPR RI Puan Maharani menyangkal dengan tegas. Ia juga membantah jika setiap anggota menerima gaji sebesar Rp100 juta per bulannya.
“Nggak ada kenaikan hanya sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan, namun diganti dengan kompensasi uang rumah,” kata Puan. Lantas, berapa total gaji anggota DPR RI sesungguhnya? Berikut rangkumannya.
Baca Juga:Buku 'Jokowi's White Paper' Diluncurkan, Apa Saja yang Dibahas Roy Suryo CS?Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, Rabu 20 Agustus 2025
Rincian Gaji Anggota DPR RI
Ketentuan gaji anggota DPR RI telah diatur melalui Surat Edaran Sekretariat Jenderal DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 mengenai Gaji Pokok dan Tunjangan Anggota DPR.
Tunjangan Anggota DPR RI Periode 2024-2029
Tunjangan Kehormatan
- Ketua badan atau komisi: Rp 6.690.000/bulan
- Wakil ketua badan atau komisi: Rp 6.450.000/bulan
- Anggota: Rp 5.580.000/bulan
Tunjangan Komunikasi Intensif
- Ketua badan atau komisi: Rp 16.468.000
- Wakil ketua badan atau komisi: Rp 16.009.000
- Anggota: Rp 15.554.000
Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran
- Ketua badan atau komisi: Rp 5.250.000
- Wakil ketua badan atau komisi: Rp 4.500.000
- Anggota: Rp 3.750.000
Tunjangan Melekat
- Tunjangan istri/suami Rp 420.000
- Tunjangan anak (maksimal 2 anak) Rp 168.000
- Uang sidang/paket Rp 2.000.000
- Tunjangan jabatan Rp 18.900.000 (ketua), Rp 15.600.000 (wakil ketua), dan Rp 9.700.000 (anggota).
- Tunjangan beras (4 jiwa) Rp 198.000
- Tunjangan PPH Pasal 21 Rp 1.729.000 sampai Rp 2.699.813
Tunjangan Lain
- Tunjangan kehormatan Rp 6.690.000 (ketua), Rp 6.450.000 (wakil ketua), Rp 5.580.000 (anggota)
- Tunjangan komunikasi Rp 16.468.000 (ketua), Rp 16.009.000 (wakil ketua), Rp 15.554.000 (anggota)
- Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran Rp 5.250.000 (ketua), Rp 4.500.000 (wakil ketua), Rp 3.750.000 (anggota)
- Bantuan listrik dan telepon Rp 7.700.000
- Fasilitas kredit mobil Rp 70.000.000 per orang per periode
- Asisten anggota Rp 2.250.000
- Tunjangan perumahan Rp 50.000.000
Biaya perjalanan dan representasi
- Uang harian daerah tingkat I (per hari) Rp 5.000.000
- Uang harian daerah tingkat II (per hari) Rp 4.000.000
- Uang representasi daerah tingkat I (per hari) Rp 4.000.000
- Uang representasi daerah tingkat II (per hari) Rp 3.000.000.