KURASI MEDIA – Setiap tanggal 21 Agustus diperingati sebagai Hari Juang Polri sekaligus Hari Peringatan Korban Terorisme di Indonesia. Momentum ini tidak hanya menjadi refleksi bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam menjaga keamanan, tetapi juga penghormatan bagi para korban aksi terorisme yang pernah terjadi di tanah air.
Sejarah Hari Juang Polri
Hari Juang Polri ditetapkan untuk mengenang perjuangan panjang institusi kepolisian dalam menjaga kedaulatan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat. Peringatan ini menjadi pengingat bahwa polisi bukan hanya aparat penegak hukum, tetapi juga garda terdepan melawan ancaman yang mengganggu stabilitas negara.
“Peringatan Hari Juang Polri adalah momentum untuk memperkuat integritas dan semangat pengabdian dalam melayani masyarakat,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam sambutannya.
Baca Juga:BI Pangkas Suku Bunga Jadi 5%, Apa Dampaknya untuk Ekonomi Indonesia?DPRD Kabupaten Bandung Gelar Reses Masa Sidang III Tahun Anggaran 2025
Hari Peringatan Korban Terorisme
Bersamaan dengan itu, 21 Agustus juga menjadi Hari Peringatan Korban Terorisme. Penetapan ini bertujuan memberikan ruang penghormatan bagi para korban serta keluarga yang terdampak. Selain itu, momen ini juga mengingatkan masyarakat tentang pentingnya solidaritas nasional dalam menghadapi ancaman teror.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban memberikan perlindungan, bantuan medis, psikologis, hingga kompensasi kepada korban terorisme.
“Negara hadir untuk memastikan korban terorisme tidak berjuang sendirian. Peringatan ini adalah bentuk empati sekaligus komitmen,” kata Ketua LPSK, Hasto Atmojo.
Momentum Refleksi Bersama
Peringatan ganda pada 21 Agustus ini diharapkan menjadi momentum refleksi bagi seluruh pihak. Polri diingatkan untuk terus bertransformasi menjadi institusi yang humanis, profesional, dan transparan. Sementara masyarakat diharapkan semakin waspada terhadap potensi radikalisme dan terorisme.
Selain itu, kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat sipil menjadi kunci untuk mencegah terorisme sekaligus memperkuat rasa aman di tengah masyarakat.
Hari Juang Polri dan Hari Peringatan Korban Terorisme pada 21 Agustus bukan hanya seremoni, tetapi juga perwujudan komitmen bersama dalam membangun Indonesia yang aman, damai, dan berkeadilan. Dengan semangat juang, Polri dan masyarakat diharapkan dapat terus bahu membahu menghadapi tantangan keamanan di masa depan. (**)