KURASI MEDIA – Bank Indonesia (BI) resmi memangkas suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5%. Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI sebagai langkah menjaga stabilitas perekonomian sekaligus mendorong pertumbuhan di tengah ketidakpastian global.
Alasan Pemangkasan Suku Bunga
Gubernur BI, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa inflasi saat ini masih terkendali dalam kisaran target pemerintah, yakni 2,5% ± 1%. Selain itu, nilai tukar rupiah juga relatif stabil meski menghadapi tekanan eksternal akibat perlambatan ekonomi global.
“Pemangkasan suku bunga dilakukan untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi domestik, menjaga daya beli masyarakat, serta mendukung sektor riil,” kata Perry dalam konferensi pers, Senin (18/8).
Baca Juga:BPBD Pastikan Bendungan Jatiluhur Aman Usai Gempa Bekasi M 4,9Pansus Hak Angket DPRD Pati Berjalan, Pelayanan Publik Juga Diminta Tetap Jalan
Dampak ke Masyarakat dan Dunia Usaha
Turunnya suku bunga acuan diperkirakan akan berdampak langsung pada suku bunga perbankan, baik kredit maupun simpanan.
Biaya kredit lebih murah – Pelaku usaha, terutama UMKM, dapat mengakses modal dengan bunga lebih rendah sehingga mendorong ekspansi bisnis.Konsumsi rumah tangga meningkat – Masyarakat diharapkan lebih berani mengambil kredit perumahan, kendaraan, maupun pinjaman konsumtif karena cicilan lebih ringan.Daya tarik investasi naik – Investor dalam dan luar negeri bisa melihat langkah ini sebagai sinyal positif, terutama di sektor pasar modal dan obligasi.
Risiko yang Perlu Diwaspadai
Namun, kebijakan ini juga membawa risiko. Penurunan suku bunga dapat mengurangi minat menabung karena bunga deposito semakin kecil. Di sisi lain, ekspansi kredit yang tidak hati-hati bisa menimbulkan lonjakan kredit macet.
Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Bhima Yudhistira, menilai keputusan BI tepat, tetapi pemerintah harus memastikan distribusi kredit mengarah pada sektor produktif.
“Jika kredit hanya terserap ke sektor konsumtif, dampaknya ke pertumbuhan jangka panjang akan terbatas,” ujarnya.
Pemangkasan BI Rate menjadi 5% menjadi sinyal kuat bahwa otoritas moneter berkomitmen menjaga stabilitas sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Bagi masyarakat, kebijakan ini memberi peluang untuk mengakses pinjaman lebih murah. Namun, kehati-hatian tetap diperlukan agar manfaat kebijakan ini benar-benar dirasakan secara merata. (**)