Hormati Proses Hukum, Kuasa Hukum PT BDS Berharap Kejari Izinkan Penggunaan Bukti dalam Sidang PKPU

Hormati Proses Hukum, Kuasa Hukum PT BDS Berharap Kejari Izinkan Penggunaan Bukti dalam Sidang PKPU
Hormati Proses Hukum, Kuasa Hukum PT BDS Berharap Kejari Izinkan Penggunaan Bukti dalam Sidang PKPU.
0 Komentar

Hal itu dilakukan untuk mendorong agar PT CFR segera menyelesaikan kewajiban membayar piutang sebesar Rp 127 miliar kepada PT BDS, agar kemudian PT BDS dapat membayar tagihan sebesar Rp 105,4 miliar kepada para vendor penyedia BLD.

Nilai kewajiban kepada vendor sebesar Rp 105,4 miliar tersebut merupakan sisa dari total seluruh tagihan atau kurang lebih 40 persen dari total tagihan. Artinya lebih dari 60 persen sudah dibayarkan oleh PT BDS kepada para vendor.

Sebelumnya, tim Kejari Kabupaten Bandung melakukan penggeledahan kantor PT BDS Perseroda, Jalan Gading Tutuka, Soreang, Rabu (20/8/2025) siang selama kurang lebih 4 jam.

Baca Juga:Disebut Berikan Arahan dalam Kasus PT BDS, Ini Penjelasan Kepala Inspektorat Kabupaten BandungKuasa Hukum : Dana PT BDS Tertahan 127 M Akibat Keterlambatan PT Cahaya Frozen Raya

Tim Kejar menggeledah beberapa ruangan diantaranya ruang Direktur Utama PT BDS Yanuar Budinorman, serta ruangan lainnya. Penggeledahan dimulai pukul 12.00 WIB dan berakhir pukul 16.00 WIB.

Usai melakukan penggeledahan selama 4 jam, tim penyidik Kejari Kabupaten Bandung keluar membawa sejumlah boks kontainer berisi berkas yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. (*)

0 Komentar