Ledakan Protes: Kenaikan Pajak Daerah Memicu Keberatan Warga dan Tekanan Terhadap Pemerintah Pusat

Ledakan Protes: Kenaikan Pajak Daerah Memicu Keberatan Warga dan Tekanan Terhadap Pemerintah Pusat
Ledakan Protes: Kenaikan Pajak Daerah Memicu Keberatan Warga dan Tekanan Terhadap Pemerintah Pusat (radar solo)
0 Komentar

KURASI MEDIA – Gelombang protes masyarakat muncul di berbagai daerah setelah kebijakan kenaikan pajak daerah diberlakukan. Kebijakan ini dinilai memberatkan, terutama bagi pelaku usaha kecil dan masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.

Warga Mengeluh Kenaikan Pajak

Di sejumlah kota besar seperti Bandung, Surabaya, dan Medan, warga menyuarakan keberatan atas lonjakan tarif pajak daerah, mulai dari pajak kendaraan, restoran, hingga pajak hiburan. Banyak yang menilai langkah pemerintah daerah justru menambah beban hidup di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

“Pajak kendaraan naik, sementara pendapatan kami masih sama. Ini jelas memberatkan,” ujar Rizal, seorang pengemudi ojek online di Bandung.

Baca Juga:Seruan Demo 25 Agustus di DPR RI: Tuntutan Pembubaran DPR hingga Dekrit PresidenRozi Putra Terpilih sebagai Ketua Bidang Pemuda, Pelajar & Mahasiswa (PPM) DPW PKS Jawa Barat 2025–2030

Keluhan serupa datang dari pelaku UMKM yang mengaku khawatir kehilangan pelanggan karena harga produk dan jasa harus ikut naik untuk menutupi biaya tambahan.

Tekanan ke Pemerintah Pusat

Situasi ini memicu kritik tajam terhadap pemerintah pusat. Sejumlah pengamat menilai seharusnya Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan melakukan evaluasi lebih ketat sebelum mengizinkan kenaikan tarif pajak daerah.

Menurut Ekonom Universitas Indonesia, Fajar Santosa, kebijakan pajak seharusnya tidak menekan daya beli masyarakat. “Kenaikan pajak bisa memperlebar kesenjangan ekonomi. Pemerintah pusat perlu segera turun tangan agar gejolak sosial tidak semakin meluas,” jelasnya.

Gelombang Aksi di Lapangan

Protes bahkan berkembang menjadi aksi unjuk rasa di depan kantor-kantor pemerintah daerah. Ratusan massa menuntut peninjauan kembali regulasi pajak baru. Di Yogyakarta, aliansi mahasiswa bersama pedagang kaki lima melakukan long march menuju DPRD.

“Ini bukan sekadar angka, tapi soal keberlangsungan hidup kami. Jika tidak ada revisi, kami akan terus turun ke jalan,” kata salah satu koordinator aksi.

Respons Pemerintah

Kementerian Keuangan menyatakan pihaknya sedang melakukan kajian terkait dampak kenaikan pajak daerah. Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri meminta pemerintah daerah lebih bijak dalam menetapkan tarif agar tidak menimbulkan keresahan publik.

“Prinsip pajak adalah untuk pembangunan daerah, bukan untuk membebani masyarakat. Kami akan evaluasi dan beri masukan kepada kepala daerah,” ujar pejabat Kemendagri.

0 Komentar