KURASI MEDIA – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berhasil menggerebek sebuah tempat hiburan malam di wilayah Ciumbuleuit, Kota Bandung, Selasa (26/8/2025) malam. Tempat tersebut digerebek karena menuai kecaman dari masyarakat.
Wakil Wali Kota Bandung Erwin memimpin langsung penggerebekan tersebut. Lokasi diskotik itu pun lantas diberi peringatan karena menuai kecaman.
“Ini mencederai warga Bandung. Hiburan boleh, asal ada izin dan tidak melanggar Perda. Kalau terbukti melanggar, kami segel. Kalau tidak, manajemen harus buat pernyataan tidak akan mengulanginya,” kata Erwin.
Baca Juga:Apa Saja Tuntutan Buruh dalam Demo 28 Agustus 2025? Berikut DaftarnyaBandung Great Sale 2025 Resmi Dibuka, Ruas Jalan Mana Saja yang Akan Kena Macet Karena Konvoi Bandros?
Diskotik tersebut menawarkan hiburan bertajuk “Pesta Sabun” atau “Foam Party”. Lantas, apa sebenarnya Pesta Sabun?
Apa Itu Pesta Sabun?
Seperti namanya, Pesta Sabun merupakan sebuah pesta di klub malam di mana pengunjung bersenang-senang dengan busa sabun yang bertebaran di area pesta. Pesta sabun juga kerap menampilkan tarian dan musik.
Yang membuat pesta ini menuai kecaman adalah aktivitas vulgar yang dapat ditimbulkan. Sabun yang bertebaran tentu membuat basah. Orang-orang yang berpesta tentu basah kuyup dan memperlihatkan lekuk tubuhnya.
Hal inilah yang akhirnya menjadi keresahan masyarakat. Mereka khawatir jika pesta tersebut kemudian menjadi sarang maksiat.
Bagaimana Pesta Sabun Tercipta?
Menurut sumber tertulis, Pesta Sabun pertama kali hadir di sebuah klub di Ibiza, Spanyol pada 1990. Saat itu, orang-orang di dalam pesta menjadi “liar” dan keluar batas. Salah seorang dari mereka kemudian menginisiasi untuk melumuri lantai dansa dengan gelembung sabun.
Lantai tersebut lantas dilumuri dengan sabun sehingga membuatnya menjadi licin. Orang-orang kemudian menjadi semakin “liar”. Mereka melakukan apapun hingga melintasi batas.
Karena hal inilah pesta sabun dikecam oleh masyarakat. Pesta Sabun pasti menampilkan adegan-adegan dewasa yang kerap melanggar norma.
Baca Juga:Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, Kamis 28 Agustus 2025Amalan Sunnah di Bulan Rabiul Awal: Perbanyak Pahala dan Teladani Rasulullah
Kembali pada kasus penggerebekan, Erwin menyebut jika Pemkot Bandung banyak menerima laporan dari masyarakat dan organisasi kemasyarakatan yang resah atas kegiatan tersebut.
“Kami tidak melarang hiburan, tapi jangan sampai menciderai visi Bandung Agamis yang sedang kita bangun,” kata Erwin.
Sebagai bentuk tindak lanjut. Pemkot Bandung kemudian meminta pengelola diskotik untuk membuat surat pernyataan resmi agar tidak lagi mengadakan pesta serupa. **