Jam Tangan Richard Mille Milik Sahroni Dikembalikan Penjarah

Jam tangan Ahmad Sahroni dikembalikan
Jam tangan Ahmad Sahroni dikembalikan
0 Komentar

KURASI MEDIA – Penjarah yang mengambil jam tangan Richard Mille milik Anggota DPR RI Ahmad Sahroni memilih mengembalikan barang jarahannya.

Barang jarahan bernilai miliaran tersebut diserahkan langsung oleh orangtua pelaku kepada pihak Ahmad Sahroni. Ketua RW 06 Kelurahan Kebon Bawang, Tanjung Priok mengkonfirmasi hal tersebut.

“Sudah (dikembalikan). RT-RW sebagai saksi saja. Dari orangtuanya, langsung diserahkan kepada pihak Pak Sahroni, dalam hal ini adalah Bapak Imanuddin,” kata Sugeng yang merupakan Ketua RW.

Baca Juga:Wujudkan Situasi Aman, Kabupaten Bandung Gelar Doa Bersama dan Deklarasi DamaiTidak Anarkis, Demo di Tasik Malah Bikin Kenyang

Sugeng hadir sebagai saksi dalam proses penyerahan jam tangan tersebut. Ia menambahkan jika proses tersebut dibuat resmi dengan surat penyerahan yang ditandatangani oleh kedua pihak.

“Saya juga kan tanda tangan di sini (di surat penyerahan) sebagai saksi. adas urat penyerahannya juga ada,” jelasnya.

Sugeng juga menyebut jika proses pengembalian berawal dari laporan orang tua pelaku yang datang menemuinya. Dari laporan ini, ia kemudian mengubungi pihak Ahmad Sahroni.

“Dalam hal ini adalah si ibu (orangtua yang mengambil jam) melapor kepada saya, lalu saya menghubungkan ke Bapak Immanudin,” kata Sugeng.

Setelah menerima laporan, ia kemudian berkoordinasi dengan pihak RT dan untuk membawa orang tua pelaku ke kantor kelurahan untuk memfasilitasi penyerahan barang.

Dalam pertemuan tersebut, dia menjelaskan jika dirinya hanya menyaksikan pengembalian jam tangan Richard Mille, sementara barang-barang lain milik Ahmad Sahroni ia mengaku tidak mengetahuinya. **

0 Komentar