KURASI MEDIA – Pemerintah Provinsi Jawa Barat meluncurkan program perlindungan asuransi untuk pekerja informal.
Pekerja informal akan mendapatkan asuransi BPJS Ketenagakerjaan sebagaimana yang telah dijanjikan Pemprov Jabar di bawah kepemimpinan Dedi Mulyadi.
Adapun mereka yang berhak mendapatkan asuransi ini diantaranya ojek online, supir truk, sopir angkot, sopir bus, nelayan, petani, kuli panggul, pedagang asongan hingga asisten rumah tangga. Pemprov Jabar menggelontorkan dana sekitar Rp60 miliar untuk program ini. Sementara itu, program ini direncanakan akan dimulai pada September 2025.
Baca Juga:Update Harga Sembako Jawa Barat: Bawang Putih dan Daging Sapi NaikJadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 4 September 2025
Kata Dedi Mulyadi, Program ini merupakan bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah daerah bagi masyarakat yang selama ini tidak mendapatkan asuransi Kesehatan.
“Anggarannya bertahap. Kami kan hari ini sekitar sisa empat bulan. Berarti kan kalau sisa empat bulan, kurang lebih kami siapin Rp 60 miliar-lah. Rp 60 miliar kami siapin,” kata Dedi pada Senin (1/9/2025).
Dedi juga menambahkan bahwa setiap pekerja informal akan ditanggung iuran asuransinya sebesar Rp201.000 per tahun. Adapun skema pembiayaan yakni dibagi antara pemerintah provinsi dan daerah serta pihak swasta sepetri aplikator transportasi online.
Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Informal (BPU)
Adapun cara mendapatkan asuransi bagi pekerja informal adalah dengan mendaftar di BPJS Ketenagakerjaan kategori BPU (Bukan Penerima Upah).
- Kunjungi laman BPJS Ketenagakerjaan
- Daftar melalui link https://daftar.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Klik menu “Pendaftaran Peserta”
- Pilih kategori individu (Pekerja (BPU)
- Masukkan alamat e-mail aktif dan isi kode captcha yang tersedia, kemudian klik “Daftar”
- Cek pesan e-mail yang masuk, kemudian klik link aktivasi untuk melanjutkan proses pendaftaran.
- Lengkapi formulir pendaftaran dengan data pribadi sesuai dengan KTP, termasuk informasi pekerjaan dan informasi penghasilan.
- Setelah data berhasil dikirim, kamu akan menerima kode iuran melalu e-mail. Lakukan pembayaran sesuai nominal yang diberikan.
- Setelah pembayaran berhasil, kamu akan menerima kartu peserta digital melaui e-mail. Kamu juga bisa mengambil kartu fisik di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
Itu dia informasi dan cara mendaftar peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU). Semoga membantu.