KURASI MEDIA – Tiga tersangka baru berhasil ditetapkan oleh polisi atas kejadian penjarahan rumah mantan anggota DPR RI, Uya Kuya.
Sebelumnya sudah ada 12 orang yang ditetapkan kepolisian sebagai tersangka. Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal.
“15 orang ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya sebagaimana dikutip dari Disway.Id, Jumat (12/9/2025).
Baca Juga:Rumahnya Dijarah Massa, Berapa Total Kekayaan yang Dipunya Eko Patrio dan Uya Kuya?Penjarahan Rumah Uya Kuya, Eko Patrio: Diduga Bukan Ulah Warga
Ia pun menyebut dari kelima belas tersangka, ada yang masih di bawah umur. Adapun, untuk tersangka tersebut tidak dilakukan penahanan, namun diberi pembinaan akibat perbuatannya.
“Memberi pembinaan terhadap ABH kepada Sentra Handayani saat ini,” sambungnya.
Sebagaimana diketahui, Polres Metro Jaya Timur sempat menetapkan sebanyak 12 orang sebagai tersangka dalam ksus penjarahan rumah milik artis dan presenter Uya Kuya.
Alfian mengatakan semua tersangka yang terkait penjarahan rumah Uya Kuya itu mempunyai peran berbeda-beda, salah satunya sebagai provokator.
“Dari 12 orang yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka, ada yang berperan melakukan penjarahan, ada yang menjadi provokator, serta ada pula yang melawan petugas ketika diberikan himbauan untuk membubarkan diri,” ujarnya kepada awak media, Sabtu 6 September 2025.
Adapun kasus ini mulai mencuat, setelah terjadinya kerusuhan dari massa yang menyerang serta menjarah seluruh isi rumah Uya Kuya.
Sementara itu penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, mengidentifikasi pelaku utama yang diduga menjadi provokator utama.
Baca Juga:Uya Kuya dan Eko Patrio Resmi Dinonaktifkan dari DPR Mulai Hari IniWaduh! Rumah Uya Kuya di Duren Sawit yang Dijarah Massa, Ternyata Sudah Lama Kosong
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Feroffan mengatakan pihaknya telah mengetahui identitas terduga pelaku utama provokator penjarahan rumah Uya Kuya.
“Terduga pelaku utama tengah kami kejar, Identitasnya sudah kami kantongi dan tim sedang bergerak,” ujarnya sebgaimana melansir laman Disway.id, Jumat (12/9/2025)
Sekadar informasi aksi penjarahan rumah Uya Kuya ini, diduga buntut dari amarah publik atas sikap mantan politisi partai PAN yang dinilai menyinggung. (*)