Wali Kota Farhan Respons soal Tunjangan Perumahan Anggota DPRD, Begini Katanya

Foto Ilustrasi Wali Kota Bandung Farhan
Foto ilustrasi Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan saat ditemui awak media ( Sumber: Sadam/ Dokumen Jabar Ekspres)
0 Komentar

KURASI MEDIA – Wali Kota Muhammad Farhan memberi tanggapan mengenai tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kota Bandung yang sempat menuai sorotan publik.

Menurut Farhan, tunjangan perumahan yang diterima anggota DPRD Kota Bandung tersebut tengah di-review. Lantaran tunjangan itu merupakan bagian dari hak normative dari wakil rakyat.

“Maka kami memastikan, apa yang didapatkan itu betul-betul menjadi bagian dari upaya memenuhi kewajiban mereka kepada para konstituennya,” ujar Farhan dilansir dari sumber kredibel, Senin (15/9/2025).

Baca Juga:Terdakwa Kasus Korupsi Bandung Zoo Gugat Wali Kota Farhan ke Pengadilan, Apa Sebabnya?Kemacetan Makin Parah, Walikota Bandung Farhan Didesak Gunakan Teknologi AI

Selain itu, Farhan mengatakan bahwa tunjangan pimpinan dan anggota DPRD Kota Bandung tersebut sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Ia juga menambahkan, beban kerja mereka juga berat karena harus memperhatikan ribuan masyarakat di tiap daerah pemilihan (dapil).

“Bayangkan saja, seorang anggota DPRD itu minimal bisa dapat 3000 suara. Maka, dia satu orang harus ngurus 3.000 pemilih dalam wilayah dia,” tambahnya.

Adapun dengan beban kerja yang sedemikian rupa, pihaknya mengajak para anggota DPRD Kota Bandung untuk melaksanakan siskamling ke setiap kecamatan agar mengetahui setiap permasalahannya yang ada di didapilnya masing-masing.

“Nah itu sebabnya pada saat siskamling yang sekarang warga jaga warga, warga jaga kota itu semua anggota DPRD di setiap kecamatan saya ajak. Alhamdulillah dapat apresiasi dari Wakil Menteri Dalam Negeri,” tutur Farhan.

Tambahan lain, pihaknya tengah fokus melakukan efisiensi anggaran dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Dengan begitu angka pembaginya di bawah menjadi besar dan akan dihitung berdasarkan KPI.

“Salah satu bentuknya sekarang yang jadi penting buat saya adalah komposit indeks. Komposit indeks pariwisata, komposit indeks pertumbuhan, komposit indeks SPM,” paparnya.

Baca Juga:Berbeda dari Dedi Mulyadi, Begini Alasan Farhan Tak Melarang Kegiatan Study Tour di BandungSusul Farhan, Bupati Sumedang Izinkan Siswa untuk Study Tour asal di Lingkup Jawa Barat

“Nah, ini juga bagian dari upaya kita untuk melakukan efisiensi,” pungkas Wali Kota Bandung Fahan.

Sebagai informasi tambahan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2017 dan penjabarannya termuat dalam Peraturan Wali Kota Bandung (Perwal) Nomor 22 Tahun 2024, tunjangan perumahan ketua DPRD Kota Bandung tembus Rp58 juta, Wakil Ketua Rp56 juta dan anggota Rp53 juta per bulan. (*)

0 Komentar