Tepuk Sakinah: Pemahaman Menuju Keluarga yang Harmonis dan Bahagia

Lirik tepuk sakina
Lirik tepuk sakinah (foto: unsplash/@handriyantosetiadi)
0 Komentar

5. Pilih menu “Daftar Nikah”.

6. Masukkan Nomor Daftar dan Nomor Rekomendasi Nikah.

7. Pilih lokasi dan waktu pelaksanaan akad (provinsi, kota/kabupaten, kecamatan, tanggal dan jam).

8. Isi data calon pengantin, termasuk data orang tua dan wali nikah.

9. Unggah semua dokumen yang diperlukan.

10. Masukkan nomor HP dan email aktif.

11. Unggah foto.

12. Cetak bukti pendaftaran nikah sebagai arsip.

0 Komentar