Warga Indramayu Mulai Pilah Sampah dari Rumah, ISWMP Coba Hadirkan Perubahan dari Hulu ke Hilir

Warga Indramayu Mulai Pilah Sampah dari Rumah, ISWMP Coba Hadirkan Perubahan dari Hulu ke Hilir
Warga Indramayu Mulai Pilah Sampah dari Rumah, ISWMP Coba Hadirkan Perubahan dari Hulu ke Hilir.
0 Komentar

Komitmen ini menjadi sinyal kuat bahwa pengelolaan sampah berbasis masyarakat bukan sekadar program teknis, tapi bagian dari transformasi sosial dan budaya. Jembangan Jaya membuktikan bahwa ketika masyarakat dibekali edukasi dan pendampingan yang tepat, perubahan perilaku bukan hal yang mustahil.

“PPAM sangat baik untuk mendukung Indramayu sebagai kota bebas sampah. Dengan sinergi kuat antara pemerintah, duta pilah sampah, serta masyarakat, diharapkan program ini dapat menjadi model percontohan yang menginspirasi seluruh wilayah Indramayu untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan,” kata Bupati Indramayu, Lucky Hakim.

ISWMP: Mendorong Perubahan dari Hulu ke Hilir dalam Tata Kelola Sampah

ISWMP tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, namun juga menyasar penataan kelembagaan pengelolaan sampah, regulasi, pembiayaan, dan perubahan perilaku masyarakat.

Baca Juga:Bandung Dorong Pemilahan Sampah dari Sumber: Empat RT Jadi Percontohan ISWMPMendorong Perubahan dari Lingkungan RT: ISWMP Ajak Kabupaten Bandung Barat Memilah Dari Sumber

Program ini merupakan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Indramayu, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kesehatan, dan Bank Dunia (selaku pemberi pinjaman). Program ini mendorong reformasi sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, inklusif, dan berkelanjutan.

Program ISWMP di Kabupaten Indramayu, fokus pada lima pilar utama:

  • Penyusunan dan penguatan Rencana Induk Sistem Pengelolaan Sampah (RISPS) serta penguatan regulasi lewat Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah.
  • Peningkatan peran aktif masyarakat dan Pemerintah Daerah dalam pengelolaan sampah.
  • Perkuatan kelembagaan pengelolaan sampah agar lebih efektif.
  • Pengembangan mekanisme pendanaan dan sistem penarikan retribusi pengelolaan sampah.
  • Perencanaan pembangunan fasilitas pengolahan sampah berteknologi tinggi.

Kelima pilar ini saling menopang satu sama lain. RISPS bertindak sebagai kompas strategis jangka panjang, sementara regulasi menjadi landasan hukum agar sistem dapat berjalan konsisten. Namun, infrastruktur dan teknologi tidak cukup tanpa kapasitas kelembagaan yang kuat dan fungsional.

Dalam konteks ini, Kementerian Dalam Negeri memainkan peran penting melalui fasilitasi pembentukan unit organisasi pengelola sampah di tingkat daerah serta penetapan dasar hukum retribusi layanan persampahan. Dukungan ini memungkinkan pemerintah daerah memiliki struktur kelembagaan yang sah, memiliki kewenangan, dan mampu menjalankan fungsi operasional dan administratif secara optimal.

Keberlanjutan program juga sangat bergantung pada skema pembiayaan yang tepat. ISWMP turut mendampingi Pemerintah Daerah dalam merancang model pembiayaan yang realistis dan berkelanjutan, termasuk penyusunan simulasi tarif retribusi yang disesuaikan dengan kemampuan masyarakat dan berbasis output layanan.

0 Komentar