IWPC dan Pedagang Pasar Ciparay Pertanyakan Regulasi Minimarket dan Pasar Tumpah

IWPC dan Pedagang Pasar Ciparay Pertanyakan Regulasi Minimarket dan Pasar Tumpah
IWPC dan Pedagang Pasar Ciparay Pertanyakan Regulasi Minimarket dan Pasar Tumpah.
0 Komentar

KURASI MEDIA – Ikatan Warga Pasar Ciparay (IWPC) Kabupaten Bandung menggelar audiensi dengan Pemerintah Desa (Pemdes) Ciparay Kecamatan Ciparay terkait revitalisasi pasar, Jumat, 3 Oktober 2025.

Audensi yang dilaksanakan ini terkait sejumlah keluhan dari para pedagang, termasuk maraknya minimarket dan pasar tumpah di setiap desa di Kecamatan Ciparay.

“Kami mempertanyakan terkait ketegasan pemerintah, baik Kabupaten Bandung, Kecamatan Ciparay, dan desa terkait maraknya minimarket dan pasar tumpah yang lokasinya berdekatan dengan pasar tradisional. Ini jelas sangat merugikan warga pedagang pasar,” ujar Ketum IWPC, Zevi Hero, saat beraudensi di Aula Desa Ciparay, Jumat, 3 Oktober 2025.

Baca Juga:Pedagang Pasar Ciparay Pertanyakan Harga Kios, IWPC Gelar Audiensi dengan PemdesDesa Cibiru Wetan dan Kelurahan Pasawahan Wakili Kabupaten Bandung di Jawa Barat

Ia menyebut, persoalan ini sering disampaikan kepada pihak desa maupun kecamatan, bahkan kepada Komisi B DPRD Kabupaten Bandung.

“Apakah lokasi yang berdekatan ini ada aturannya? Apa boleh lokasi minimarket dengan pasar tradisional berdekatan? Informasi yang diperoleh, jaraknya tersebut minimal 1 kilometer. Oleh karena itu, persoalan tersebut dipertanyakan kembali dalam audensi ini,” tuturnya.

Ia meminta pemerintah untuk peka atas kondisi para pedagang Pasar Ciparay saat ini yang jelas-jelas dirugikan akibat maraknya minimarket dan pasar tumpah di setiap desa.

Terkait pasar tumpah, alih-alih melarang untuk berjualan, pihaknya mengusulkan perubahan jam operasional mulai dari pukul 09.00 WIB.

“Kami yang berjualan di pasar tradisional buka mulai dari pukul 04.00 sampai dengan jam 09.00 WIB. Biar sama-sama enak,” ucapnya.

Oleh karenanya ia berharap pemerintah untuk menyikapi secara tegas persoalan yang terjadi di lapangan. Jangan sampai persoalan lama belum ada solusinya, lalu muncul lagi persoalan baru.

Menyikapi pasar tumpah tersebut, Kepala Desa Ciparay, Dedi Jumhana, mengatakan, Camat Ciparay terdahulu sudah membuat surat kepada para kepala desa.

Baca Juga:Kabupaten Bandung Dinilai Layak Jadi Percontohan Program MBG NasionalUntuk Warga Kabupaten Bandung, Pemkab Kolaborasi Dengan 37 Perusahaan Gelar Job Fair Spirit Bedas 2025 

“Surat tersebut dibuat dan diserahkan oleh Pak Camat yang lama (H. Rahmat). Bahkan, kami semua saat itu kepala desa dipanggil terkait persoalan yang terjadi dan meminta jam operasionalnya diubah yakni pada pukul 09.00 WIB,” bebernya.

Pada kesempatan yang sama, Camat Ciparay, Anjar Lugiyana, mengakui bahwa perputaran perekonomian di wilayah Ciparay sangatlah luar biasa dalam dalam satu pekan.

0 Komentar