IWPC dan Pedagang Pasar Ciparay Pertanyakan Regulasi Minimarket dan Pasar Tumpah

IWPC dan Pedagang Pasar Ciparay Pertanyakan Regulasi Minimarket dan Pasar Tumpah
IWPC dan Pedagang Pasar Ciparay Pertanyakan Regulasi Minimarket dan Pasar Tumpah.
0 Komentar

Pihaknya berharap, kondisi ini menjadi penopang perekonomian di desa maupun di kecamatan, bahkan bagi Kabupaten Bandung.

Adapun terkait pasar tumpah, ia sudah membuat surat dan mengundang para kepala desa untuk mengatasi persoalan yang terjadi.

Dari surat yang diterima dari para pedagang, lanjutnya, permintaan jam operasional pasar tumpah dimulai pada pukul 10.00 WIB.

Baca Juga:Pedagang Pasar Ciparay Pertanyakan Harga Kios, IWPC Gelar Audiensi dengan PemdesDesa Cibiru Wetan dan Kelurahan Pasawahan Wakili Kabupaten Bandung di Jawa Barat

“Yang jelas, dalam waktu dekat akan mengundang para kepala desa perihal jam operasional pasar tumpah,” ungkapnya.

Dari hasil penelusuran ke lapangan, Anjar menyebut sejumlah pedagang pasar tumpah ternyata merupakan pedagang existing yang berasal berbagai wilayah di luar Kecamatan Ciparay.

“Para pedagang pasar tumpah tersebut ada juga pedagang yang berasal dari luar Kecamatan Ciparay. Ada yang berasal dari Pacet, Majalaya, Baleendah, dan di luar Ciparay lainnya,” ujarnya.

“Dalam waktu dekat, kami akan mengundang para kepala desa untuk membahas persoalan yang terjadi. Semoga persoalan tersebut ada jalan keluarnya. Mohon doa dari semua para pedagang,” pungkas Anjar. (*)

0 Komentar