Netanyahu Akui Israel Lepas 153 Ton Bom ke Gaza di Tengah Gencatan Senjata

Netanyahu Akui Israel Lepas 153 Ton Bom ke Gaza di Tengah Gencatan Senjata
Netanyahu Akui Israel Lepas 153 Ton Bom ke Gaza di Tengah Gencatan Senjata
0 Komentar

KURASI MEDIA — Dunia internasional kembali dikejutkan oleh pengakuan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, yang menyatakan bahwa pasukan militernya telah menjatuhkan 153 ton bom ke wilayah Gaza saat periode gencatan senjata masih berlangsung. Pernyataan tersebut memicu gelombang kecaman dari berbagai negara dan organisasi kemanusiaan global.

Pengakuan Netanyahu: 153 Ton Bom Dilepaskan

Dalam pidatonya di Knesset (Parlemen Israel) pada Senin (13/10), Netanyahu secara terbuka mengungkapkan bahwa Israel tetap melancarkan serangan udara ke Gaza, meski gencatan senjata disepakati sejak 10 Oktober 2025.

“Selama gencatan senjata, dua tentara kami gugur dalam serangan yang dilakukan Hamas. Sebagai balasan, kami menjatuhkan 153 ton bom dan menghantam puluhan target di Gaza,” ujar Netanyahu dikutip dari kantor berita Anadolu Agency.

Baca Juga:Infantino Tegaskan Komitmen FIFA untuk Gaza, PFA Desak Penangguhan IsraelHamas–Israel Berdamai: Pasukan Ditarik, Tahanan Dibebaskan, dan Gencatan Senjata Dimulai

Pengakuan tersebut mengonfirmasi dugaan bahwa Israel melanggar kesepakatan gencatan senjata yang difasilitasi oleh Amerika Serikat dan Mesir.

Dampak Serangan di Gaza

Menurut data dari Kantor Media Pemerintah Gaza, sejak awal gencatan senjata diberlakukan, Israel telah melakukan lebih dari 80 pelanggaran, termasuk penembakan dan pemboman udara.Akibat serangan pada 19 Oktober lalu, sedikitnya 97 warga Palestina tewas, termasuk perempuan dan anak-anak, serta lebih dari 230 orang terluka.

Bangunan tempat tinggal, rumah sakit, dan sekolah dilaporkan hancur akibat ledakan besar yang terjadi di beberapa distrik utama Gaza, termasuk Khan Younis dan Rafah.

Reaksi Dunia Internasional

Pengakuan Netanyahu langsung mendapat sorotan dunia internasional.

Uni Eropa mendesak penyelidikan independen atas dugaan pelanggaran gencatan senjata.Organisasi PBB untuk Urusan Kemanusiaan (OCHA) menilai tindakan tersebut “mengancam stabilitas kawasan dan menambah penderitaan warga sipil.”Hamas, di sisi lain, membantah melakukan serangan terhadap tentara Israel dan menyatakan tetap mematuhi kesepakatan gencatan senjata.Sejumlah negara seperti Turki, Qatar, dan Afrika Selatan juga menyerukan sanksi internasional terhadap Israel jika terbukti melakukan pelanggaran perjanjian damai.

Latar Belakang Gencatan Senjata

Gencatan senjata antara Israel dan Hamas mulai berlaku pada 10 Oktober 2025, setelah pertempuran intens selama beberapa minggu menewaskan ribuan warga sipil di Gaza.Kesepakatan tersebut mencakup penghentian serangan udara dan darat, serta pembukaan jalur kemanusiaan untuk pengiriman bantuan makanan dan obat-obatan.

0 Komentar