Berbeda dengan Dedi Mulyadi, Pramono Anung Mengamini Pernyataan Purbaya terkait Dana yang Mengendap

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (kiri), dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (kanan)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (kiri), dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (kanan). (foto: Instagram/@pramonoanungw)
0 Komentar

KURASI MEDIA – Berbeda dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membenarkan pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) terkait uang yang mengendap di rekening.

Pramono mengamini pernyataan Purbaya. Ia mengakui bahwa dana sebesar Rp14,6 triliun masih berada di rekening bank milik Pemprov DKI Jakarta.

“Seperti yang disampaikan oleh Bapak Menteri Keuangan, Pak Purbaya, beliau menyampaikan ada dana Rp14,6 triliun yang dimiliki oleh Pemda DKI yang ada di Bank Jakarta, itu betul 1.000 persen, bukan 100 persen lagi, 1.000 persen,” ungkap Pramono saat ditemui di Stasiun MRT Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025).

Baca Juga:Purbaya Ogah Koordinasi Langsung dengan KDM soal Dana Pemda yang Mengendap: Periksa Aja SendiriDedi Mulyadi Tegaskan Tidak Ada Dana Pemerintah Daerah Jawa Barat yang Mengendap dalam Deposito

Menurut Pramono, kondisi ini bukanlah kali pertama. Ia mengaku jika pola pengeluaran APBD DKI kerap meningkat di akhir tahun.

“Biasanya terjadi pelonjakan di akhir tahun. Sebagai contoh, di akhir 2023 itu sekitar Rp16 triliun, di tahun 2024 Rp18 triliun,” jelasnya.

Lebih lanjut, Pramono memastikan jika dana tersebut akan digunakan Pemprov untuk membiayai kegiatan pada November dan Desember mendatang, termasuk pembayaran tunjangan pegawai, serta beasiswa pendidikan bagi pelajar DKI.

“Dana itu sudah dialokasikan, tinggal menunggu waktu pelaksanaan kegiatan. Jadi bukan dana yang dibiarkan mengendap tanpa rencana,” ungkapnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons lebih dulu pernyataan Purbaya terkait dana yang mengendap. Berbeda dengan Pramono, Dedi membantah jika ada dana yang mengendap di bank.

Ia juga menyebut jika dana yang tercatat bukanlah uang yang mengendap, melainkan kas Pemprov Jabar yang memang disimpan karena tidak bisa disimpan di brankas.

Terkait pernyataan Purbaya, Dedi menegaskan jika uang yang dikatakan mengendap tersebut akan digunakan untuk kebutuhan daerah, seperti membiayai kegiatan pemerintah, kontrak pembangunan. dan membayar gaji pegawai.

Baca Juga:Kontroversi Kebijakan Dedi Mulyadi terhadap Pesantren: Hibah Dipangkas, Ijazah Wajib DiserahkanBupati Kang DS Tegaskan Komitmen Sejahterakan Guru Ngaji di Tengah Tantangan Anggaran

“Untuk itu, dana Rp2,3 triliun itu untuk apa sih? untuk bayar kontrak-kontrak pekerjaan Pemda Jabar, jalan, jembatan, irigasi, PJU, bangun ruang kelas baru sekolah, perbaikan gedung-gedung kantor, perbaikan gedung-gedung rumah sakit, pokoknya banyak lah,” tegasnya.

0 Komentar