Kabar Gembira! Tunjangan Insentif Guru Honorer Naik Menjadi Rp400.000 Tahun Depan

Tunjangan guru honorer naik tahun depan
Tunjangan guru honorer naik tahun depan (ilustrasi: unsplash/@hng21)
0 Komentar

KURASI MEDIA – Kabar gembira untuk seluruh guru honorer di Indonesia. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menegah (kemendikdasmen) akan menaikan insentif guru honorer menjadi Rp400 ribu per bulan pada 2026.

Rencana kenaikan tunjangan ini disampaikan Mendikdasmen Abdul Mu’ti dalam agenda Taklimat Media 1 tahun pencapaian Kemendikdasmen selama pemerintahan Presiden Prabowo.

“Tahun depan, sudah ada kesepakatan juga tambahan dari perjuangan Komisi X, terima kasih Bu Hetifah (Ketua Komisi X), tunjangan guru honorer atau insentif itu kami naikkan Rp 100.000,” ujar Mu’ti di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Rabu (23/10/2025).

Baca Juga:Bupati Kang DS Tegaskan Komitmen Sejahterakan Guru Ngaji di Tengah Tantangan AnggaranKode-kode dalam Info GTK: Guru Penerima TPG 2025 Wajib Tahu!

Pada 2025, guru honorer mendapat tunjangan atau insentif sebesar Rp300.000 per bulan. Rencananya, tunjangan insentif tersebut akan ditambah sebesar Rp100.000. Dengan demikian, tunjangan insentif untuk guru honorer naik menjadi Rp400.000.

“Ini merupakan terobosan-terobosan yang alhamdulillah dapat kita lakukan mulai tahun ini dan tahun-tahun yang akan datang,” ujar Abdul Mu’ti.

Dalam keterangan yang disampaikan Menteri Mu’ti, pada tahun 2025, bantuan berupa insentif guru honorer telah disalurkan sebesar Rp736,31 miliar kepada 347.383 guru. Bantuan ini menyasar target sebanyak 363.680 guru, dengan begitu capaian dari program ini di 2025 adalah 95,5%.

Beberapa Tunjangan Guru

Beberapa Tunjangan Guru Non ASN

Selain tunjangan insentif guru honorer, Kemendikdasmen juga memberikan berbagai tunjangan untuk guru baik ASN maupun non ASN, diantaranya:

1. Tunjangan Profesi Guru (TPG)

Tunjangan Profesi Guru (TPG) naik dari yang semula Rp1,5 juta/bulan menjadi Rp2juta/bulan pada 2025. TPG telah disalurkan sebanyak Rp6,56 triliun kepada 395.967 guru dari target 392.802 guru.

2. Tunjangan Khusus Guru (TKG)

Tunjangan Khusus Guru (TKG) adalah tunjangan khusus guru berupa kompensasi yang diberikan pemerinah kepada guru yang mengajar di daerah khusus sebagai sebuah bentuk penghargaan. Tahun ini, TKG telah disalurkan sebesar Rp337,28 miliar kepada 26.763 guru dari target 28.892 guru.

Tunjangan Guru ASN

1. Tunjangan Profesi Guru (TPG)

Telah disalurkan Rp 34,70 triliun kepada 1.460.952 guru.

Baca Juga:Jadwal Pencairan Tunjangan Profesi Guru Triwulan 3 Tahun 2025: Berikut Besaran dan Cara CeknyaKabar Gembira! Seleksi Administrasi PPG Bagi Guru Tertentu Periode 3 Telah Dibuka, Simak Selengkapnya!

2. Tunjangan Khusus Guru (TKG)

TKG untuk guru di daerah 3T telah disalurkan sebesar Rp 1,15 triliun kepada 56.134 guru.

3. Dana Tambahan Penghasilan (DTP)

0 Komentar