Jamaah Jumat yang dimuliakan Allah,
Tak bisa dipungkiri, fenomena ini menggambarkan betapa rapuhnya hubungan manusia dengan lingkungan. Dalam hiruk-pikuk pembangunan, manusia kerap lupa bahwa alam bukan sekadar ruang ekonomi, melainkan ruang moral dan spiritual.
Forum-forum internasional mungkin telah banyak membahas solusi ekologis. Namun, ada satu sumber nilai yang (mungkin) sering luput dalam diskursus global: agama.
Dalam pandangan Islam, kepedulian terhadap bagian dari ajaran dasar tentang tanggung jawab manusia di bumi. Al-Qur’an menegaskan, manusia bukan sekadar penghuni bumi, melainkan khalifah, pemegang mandat untuk mengelola, menjaga, dan memakmurkannya.
Allah berfirman dalam Surat Hud ayat 61:
هُوَ أَنْشَأَكُمْ مِنَ الْأَرْضِ وَاسْتَعْمَرَكُمْ فِيهَا
Baca Juga:Teks Khutbah Jumat 17 Oktober 2025: Menjaga Alam Sebagai Amanah dari AllahTeks Khutbah Jumat 17 Oktober 2025: Menggapai Berkah dengan Menjadi Pedagang yang Jujur di Era Digital
Artinya, “Dia-lah yang menciptakan kamu dari bumi dan memerintahkan kamu untuk memakmurkannya.” (QS. Hud: 61)
Jamaah Jumat yang dimuliakan Allah,
Ayat ini menegaskan bahwa memakmurkan bumi bukan sekadar hak, melainkan kewajiban. Dalam tafsir Jāmi‘ul Bayān, Imam ath-Thabari menjelaskan bahwa kata “wa ista’marakum fīhā” bukan hanya berarti Allah menempatkan manusia di bumi, tetapi juga menugaskan mereka untuk membangun dan menjaganya.
Manusia diberi amanah, bukan kepemilikan. Maka, setiap tindakan merusak alam sesungguhnya adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah ilahi.
Pandangan ini menempatkan ekologi dalam dimensi teologis. Menjaga lingkungan bukan semata urusan kebijakan publik, melainkan juga ekspresi keimanan.
Seorang Muslim sejati tidak hanya beribadah di masjid, tetapi juga menunjukkan ketakwaannya melalui sikap peduli terhadap bumi; rumah besar yang dititipkan Allah untuk seluruh makhluk.
Jamaah Jumat yang dimuliakan Allah,
Al-Qur’an mengecam keras perilaku destruktif terhadap alam. Dalam Surat Al-A’raf ayat 56, Allah berfirman:
وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا
Artinya, “Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah Allah memperbaikinya.”
Jamaah Jumat yang dimuliakan Allah,
Baca Juga:Teks Khutbah Jumat 10 Oktober 2025: Mengambil Hikmah dari Pergantian Siang dan MalamTeks Khutbah Jumat 10 Oktober 2025: Pentingnya Peran Ayah dalam Tumbuh Kembang Anak
Larangan ini bersifat universal, melintasi waktu dan tempat. Imam Abu Muzhaffar As-Sam’ani, dalam Tafsir As-Sam’ani, mengutip pendapat tabi’in Adh-Dhahhak, menyebutkan bahwa kerusakan di bumi mencakup tindakan-tindakan yang merusak keseimbangan alam, seperti memblokir aliran air, menebang pepohonan berbuah, hingga merusak alat tukar masyarakat.
