Jika muncul kesalahan atau status belum valid, segeralah konsultasikan dengan operator sekolah atau dinas pendidikan untuk memperbaiki data (NIK/NUPTK, jam mengajar, rekening bank).
Penyebab TPG Belum Masuk
Ada beberapa hal penyebab TPG belum masuk ke rekening, diantaranya:
- SKTP belum terbit atau diterbitkan setelah periode gelombang awal.
- Data GTK atau Dapodik belum valid, misalnya NIK/NUPTK salah, jam mengajar kurang, atau sekolah induk tidak sesuai.
- Rekening bank belum diverifikasi atau nama rekening tidak sesuai.
- Proses administratif di daerah masih berlangsung sehingga pencairan tertunda.
Syarat Menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG)
Bagi anda yang ingin mengajukan diri sebagai penerima Tunjangan Profesi Guru, berikut persyaratan yang harus anda penuhi.
- Guru harus memiliki sertifikat pendidik sebagai bukti profesionalisme.
- Guru bisa berstatus ASN (PNS atau PPPK) atau non-ASN.
- Untuk guru non-ASN yang telah mendapatkan inpassing, tunjangan mereka disetarakan sesuai hasil verifikasi inpassing.
- Status aktif mengajar, dengan beban minimal 24 jam tatap muka per minggu sesuai linieritas dengan sertifikasi.
- Guru harus memiliki data yang valid di sistem Dapodik dan Info GTK, rekening aktif yang sudah validasi, serta SKTP aktif yang berlaku.
