KURASI MEDIA – Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) kembali mencetak sejarah baru dengan mengukuhkan sebanyak 12 guru besar baru. Dengan penambahan ini, kini UPI memiliki 240 guru besar, atau sekitar 14,6 persen dari total dosen yang berjumlah sekitar 1.600 orang.
Rektor UPI, Prof. Dr. Didi Sukyadi, mengungkapkan rasa syukurnya atas capaian tersebut. Menurutnya, angka itu telah melampaui target awal yang ditetapkan, yaitu 10 persen dari jumlah dosen.
“Alhamdulillah jumlah guru besar UPI sudah melebihi target. Namun demikian kami ingin lebih banyak lagi memiliki guru besar. Karena dengan banyaknya guru besar tentu akan makin berkembang pohon dan ranting keilmuan yang kita miliki,” ujar Prof. Didi Sukyadi, Selasa (4/11/2025).
Baca Juga:Dari CJIBF, 34 Investor Siap Investasi Senilai Total Rp5 Triliun di Jawa TengahCegah Perkawinan Dini, FPIPS UPI Gandeng Warga Ngamprah Lewat Forum Diskusi Interaktif
Lebih lanjut, Prof. Didi menuturkan bahwa peningkatan jumlah guru besar akan berdampak signifikan terhadap penguatan riset dan inovasi ilmiah di kampus. Ia berharap semakin banyak riset yang dihasilkan, baik dalam bentuk publikasi, produk, maupun paten.
“Dengan banyaknya guru besar, tentu juga akan ada banyak riset-riset yang dilakukan dan mudah-mudahan produk ilmiahnya — baik publikasi, produk, prototype, merek dagang, maupun paten — akan terus bertambah,” jelasnya.
Selain itu, Prof. Didi juga menekankan pentingnya kolaborasi antara dosen dan mahasiswa dalam kegiatan ilmiah. Ia berharap mahasiswa UPI dapat lebih banyak terlibat dalam penelitian, publikasi, hingga pengembangan produk.
“Sehingga dengan demikian posisi Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (Pimnas) UPI juga akan terus tumbuh dan berkembang,” tambahnya.
Sebagai lembaga yang memiliki akar sejarah sebagai Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP), Prof. Didi menegaskan bahwa sebagian besar kepakaran para guru besar UPI memang masih berfokus pada bidang pendidikan. Meski begitu, ia membuka peluang agar ke depan semakin banyak guru besar yang menekuni bidang nonkependidikan.
“Walaupun tidak menutup kemungkinan nanti akan makin banyak yang keilmuannya itu non kependidikan. Namun saat ini karya-karyanya memang masih lebih banyak terkait dengan ilmu kependidikan,” ujarnya.
Terkait persyaratan menjadi guru besar, Prof. Didi menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada perubahan signifikan dalam proses pengusulan. Seorang dosen yang telah mencapai jabatan lektor kepala dapat mengajukan diri menjadi guru besar dengan memenuhi beberapa syarat, di antaranya publikasi di jurnal internasional bereputasi dan perolehan angka kredit kumulatif tertentu.
