Hukum tanam benang di hidung dalam Islam tergantung pada tujuan dan niatnya. Jika untuk mengobati cacat atau memperbaiki fungsi tubuh, diperbolehkan (mubah). Jika hanya untuk mempercantik diri atau mengikuti tren, maka diharamkan, karena termasuk mengubah ciptaan Allah tanpa alasan yang dibenarkan syariat. Islam mengajarkan bahwa kecantikan sejati adalah akhlak dan ketakwaan, bukan semata bentuk fisik. (**)
Hukum Tanam Benang di Hidung dalam Islam, Bolehkah Demi Kecantikan?
