Operasi Zebra Lodaya 2025 di Sumedang Dimulai Jam Berapa? Ini Dia Jadwalnya

Ilustrasi Operasi Zebra Lodaya 2025
Ilustrasi Operasi Zebra Lodaya 2025 (Jabar Ekspres)
0 Komentar

KURASI MEDIAOperasi Zebra Lodaya di Sumedang telah berlangsung dari 17 hingga 30 November 2025. Diketahui operasi ini digelar serentak di seluruh Indonesia dan jadi persiapan pengamanan jelang Natal dan tahun Baru (Nataru) 2025/2026.

Selain itu juga, Operasi Zebra Lodaya 2025 bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta turut meningkatkan kedisiplinan pengendara di jalan raya.

Lantas pada jam berapa Operasi Zebra Lodaya 2025 di Sumedang mulai dilaksanakan? Berikut ini informasi lengkapnya:

Baca Juga:Operasi Zebra Lodaya 2025 Kota Bandung Digelar Jam Berapa? Begini JadwalnyaWajib Tahu! Ini Dia Daftar Denda Operasi Zebra 2025 jika Kamu Kena Tilang

Jadwal Operasi Zebra Lodaya 2025 di Sumedang Mulai Jam Berapa?

Sebagaimana melansir sumber kredibel, pihak kepolisian sejauh ini tidak memberikan informasi resmi terkait pukul berapa saja Razia dilakukan selama Operasi Zebra Lodaya 2025.

Sedangkan informasi terkait jadwal pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya hanya diberikan polisi berupa rentang waktu saja.

Walaupun begitu, pada umumnya razia lalu lintas memiliki sejumlah periode waktu yang diperhatikan secara khusus oleh petugas.

Salah satunya adalah waktu berangkat dan pulang kerja. Pada jam tersebut, jalanan akan ramai dan meningkatkan potensi pelanggaran lalu lintas.

Akan tetapi, pelaksanaan penindakan Operasi Zebra Lodaya 2025 di Sumedang bisa saja berlangsung selama 24 jam.

Selain itu, melansir dari kanal Instagram resmi Polres Sumedang, penindakan selama operasi lalu lintas ini akan diprioritaskan melalui kamera tilang elektronik (ETLE).

“Operasi tahun ini mengutamakan 95% ETLE dan 5% penindakan manual,” tulis Polres Sumedang lewat unggahan pada Senin (17/11/2025).

Baca Juga:Titik Rawan Lokasi Razia Operasi Zebra Lodaya 2025 di Bandung Hari iniHeboh Ular King Cobra 5 Meter di Rumah Warga Sumedang, Ini Kronologinya

Pelanggaran yang Ditindak di Operasi Zebra Lodaya 2025

Secara umum, terdapat delapan jenis pelanggaran yang akan ditindak. Dimana pelanggaran lalu lintas tersebut tertuang dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Berikut ini delapan pelanggaran yang akan ditindak pada Operasi Zebra Lodaya 2025:

Tidak menggunakan sabuk keselamatan.

Tidak memakai helm SNI ketika berkendara.

Melanggar rambu lalu lintas atau marka jalan.

Melanggar lampu APILL (lampu merah).

Menggunakan HP ketika berkendara.

Kendaraan tidak memenuhi persyaratan teknis layak jalan.

Balap liar.

Pelanggaran tata cara pemuatan angkutan barang.

Sebagai tambahan, pelanggaran-pelanggaran umum seperti tidak membawa SIM dan STNK ketika berkendara bisa saja turut ditindak selama operasi ini. (*)

0 Komentar