Danamon Himbau Masyarakat Berhati-hati dan Bijak dalam Menggunakan Media Sosial untuk Cegah Penipuan Digital

Danamon
Danamon Himbau Masyarakat Berhati-hati dan Bijak dalam Menggunakan Media Sosial untuk Cegah Penipuan Digital
0 Komentar

Masyarakat diimbau untuk memahami batas privasi, kehati-hatian terhadap data, dan sikap bijak dalam berbagi konten di media sosial.

KURASI MEDIA, Jakarta, 24 November 2025 – Di tengah era digital dan kemudahan akses serta berbagai fitur yang terus berkembang, menjadikan media sosial tidak hanya sebagai sarana komunikasi, tetapi juga platform untuk berbagi pengalaman, kegiatan sehari-hari, hingga promosi bisnis.

Namun, di balik kemudahan tersebut, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”) sebagai bank yang berorientasi pada nasabah dan sebagai penyedia solusi finansial terpercaya menyadari penggunaan media sosial yang tidak bijaksana dapat membuka celah terjadinya tindak kejahatan siber. Maka dari itu, Danamon melalui kampanye edukasi #JanganKasihCelah kembali mengedukasi masyarakat agar terhindar dari penipuan yang memanfaatkan data pribadi yang diperoleh dari media sosial.

Baca Juga:Sinergi Zurich dan Danamon Menjaga Masa Depan dengan Perlindungan Optimal Penyakit KritisDanamon Edukasi Masyarakat untuk #JanganKasihCelah pada Penipuan Saat Bertransaksi di Ruang Publik

Menurut data Indonesia Digital Report 2025, hingga Februari 2025, terdapat sekitar 143 juta pengguna aktif media sosial di Indonesia, yang berarti lebih dari setengah populasi di Indonesia memanfaatkan platform digital tersebut dalam keseharian mereka. Ragam media sosial yang digunakan pun beragam, mulai dari aplikasi pesan singkat seperti WhatsApp dan Line, jejaring sosial seperti Facebook dan LinkedIn, hingga platform berbagi foto dan video seperti Instagram, TikTok, dan YouTube. Keberagaman ini tentu memberikan banyak manfaat, namun juga menuntut kewaspadaan dalam memberikan informasi pribadi.

Fenomena over sharing atau berbagi informasi secara berlebihan menjadi salah satu tantangan utama dalam penggunaan media sosial yang perlu diwaspadai. Banyak pengguna yang tanpa sadar membagikan data-data pribadi dan rahasia seperti nama lengkap, tanggal lahir, nomor kartu identitas, hingga informasi transaksi perbankan seperti nomor Kartu Debit / Kredit / Charge Danamon, Kode OTP, serta kode keamanan CVV/CVC.

Data-data ini kemudian dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak beritikad buruk untuk melakukan berbagai modus penipuan, mulai dari menggunakan data kartu untuk belanja tidak resmi, mengakses platform digital perbankan korban, mengajukan pinjaman online atas nama orang lain, hingga melakukan rekayasa sosial dengan berpura-pura menjadi pegawai bank atau kerabat dekat.

“Media Sosial saat ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat terutama dalam berkomunikasi. Melalui media sosial, masyarakat dapat dengan cepat menyampaikan informasi dan menyebarluaskan informasi kepada orang lain dalam jumlah yang banyak dalam satu waktu. Namun, di balik kemajuan perkembangan media sosial terdapat celah yang dapat dimanfaatkan untuk kejahatan siber apabila masyarakat tidak bijaksana dalam menggunakan semua media sosial miliknya.

0 Komentar