Menkop: Arah Peta Jalan Perekonomian Nasional Sudah Kembali Sesuai Konstitusi

Menkop: Arah Peta Jalan Perekonomian Nasional Sudah Kembali Sesuai Konstitusi
Menkop: Arah Peta Jalan Perekonomian Nasional Sudah Kembali Sesuai Konstitusi
0 Komentar

Diantaranya, pendapatan yang tidak stabil, keterbatasan akses pembiayaan formal, ketergantungan pada tengkulak, rantai pasok yang panjang dan merugikan produsen kecil, serta fluktuasi harga komoditas yang membuat pendapatan petani, nelayan, dan pelaku usaha mikro tidak pasti.

“Kondisi ini menuntut hadirnya organisasi ekonomi yang tidak hanya demokratis, tetapi juga profesional, transparan, dan berbasis teknologi,” kata Menkop.

Dalam konteks tersebut, Menkop menambahkan, koperasi memperoleh peran barunya sebagai platform ekonomi kerakyatan yang mampu menyatukan produksi rakyat, hingga memperkuat posisi tawar.

Baca Juga:Menkop: Peran Gen Z Dapat Membawa Kopdes Merah Putih Lebih ModernKemenkop dan PLN EPI Jalin Kerja Sama Kembangkan Ekosistem Biomassa Berbasis Koperasi

“Itu juga memastikan data serta transaksi ekonomi masyarakat tercatat dalam satu ekosistem modern yang lebih adil dan berkelanjutan,” terang Menkop.

Menkop memastikan bahwa Kopdes Merah Putih dikembangkan untuk menghadirkan model koperasi modern yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Implementasinya, menekankan percepatan pembangunan gerai dan infrastruktur koperasi, konsolidasi layanan dasar di tingkat desa/kelurahan, penguatan fungsi intermediasi ekonomi rakyat, serta integrasi data nasional melalui sistem pendataan koperasi yang kini diperbaharui secara real time.

“Seluruh langkah ini memastikan Kopdes Merah Putih tidak hanya menjadi wadah usaha bersama, tetapi juga instrumen percepatan pertumbuhan ekonomi lokal, stabilisasi harga kebutuhan pokok, dan perluasan akses layanan publik berbasis koperasi,” papar Menkop.

Sementara itu, Menteri PPN/Bappenas Rachmat Pambudy menekankan bahwa saat ini adalah kebangkitan kembali koperasi. “Koperasi pernah berjaya, koperasi pernah terpuruk, dan sudah waktunya koperasi bangkit kembali,” tandas Menteri PPN.

Bagi Menteri PPN, Arsip Nasional menjadi bagian untuk membetulkan hal-hal yang salah. “Sejarah berulang-ulang, dan dengan namanya arsip kita akan tahu kemana kita akan pergi. Kini, kita sudah tahu kemana kita akan mengarahkan perjalanan kehidupan Indonesia,” kata Menteri PPN.

Dalam kesempatan yang sama, Duta Arsip Nasional yang juga selaku Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka menjelaskan, Jejak Pendiri Bangsa tersebut sesungguhnya adalah jejak yang mematrikan kehendak teguh menjadikan Pancasila bukan hanya sebagai suatu pedoman filosofis utopis yang tak membumi.

Namun, justru sebagai ideologi yang bekerja, atau working ideology. Pancasila sebagai dasar dalam mempertahankan dan mengisi kemerdekaan. “Semua itu terekam dalam arsip Perencanaan Pembangunan 1947-1969,” kata Rieke, yang juga anggota Komisi VI DPR RI.

0 Komentar