BLT Kesra Rp900.000 Tak bisa Dicairkan, Cek Penyebabnya di Sini

Pencairan BLT Kesra Rp900.000 yang sudah dimulai sejak pekan ini.
Pencairan BLT Kesra Rp900.000 yang sudah dimulai sejak pekan ini.
0 Komentar

KURASI MEDIA – Program Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) Tahun 2025 tahap 2 senilai Rp900.000, mulai minggu ini sudah bisa dicairkan.

Pencairan bisa dilakukan melalui dua jalur utama, yakni bank-bank HIMBARA (Mandiri, BRI, BNI, BTN) dan PT Pos Indonesia.

Bagi yang pernah menerima bantuan sosial dari program pemerintah sebelumnya, bisa mengecek secara langsung ke kantor desa atau kelurahan apakah menjadi penerima dalam program BLT Kesra kali ini, atau bisa juga menunggu surat pemberitahuan atau pesan pemanggilan dari PT Pos.

Baca Juga:7 Aplikasi Ponzi Penghasil Uang Baru, Rilis November 2025 3 Cara Hasilkan Uang di Aplikasi EON Media Selain Nonton Drama Pendek

Namun jika ternyata tidak termasuk sebagai penerima, maka bisa jadi KPM (Keluarga Penerima Manfaat) sudah dinyatakan tidak layak mendapatkan bantuan tersebut.

Hal ini karena Kemensos sudah mengeluarkan pengumuman terbarunya terkait indikator ketidaklayakan KPM menerima baatuan, terutama jika masuk dalam Desil 6 hingga 10 (dianggap mampu) tidak akan menerima bansos BLT Kesra 2025.

Mengingat proses verifikasi data KPM (Keluarga Penerima Manfaat) menjadi semakin ketat dan terintegrasi antara Kementerian Sosial, bank HIMBARA, BI-Checking, dan OJK untuk menilai kelayakan penerima berdasarkan kondisi finansial dan kepemilikan aset.

Termasuk jika penerima memiliki cicilan atau utang, memiliki aset rumah, kendaraan atau tagihan listrik tinggi, bahkan jika sebagai peserta BPJS kelas 1 dan 2 atau peserta BPJS dengan upah diatas UMK, apalagi jika terlibat dalam judi online maka bantuan tidak akan disalurkan.

KPM yang masuk dalam Desil 6 hingga 10 (dianggap mampu) tidak akan menerima bansos. Untuk lebih jelasnya, berikut indikator ketidaklayakan penerima bansos:

– Verifikasi Data KPM Semakin Ketat dan Terintegrasi

Dalam rangka meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial (bansos). Kementerian Sosial Republik Indonesia telah mengintegrasikan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam satu Kartu Keluarga (KK).

– Kementerian Sosial bekerja sama dengan Bank Indonesia untuk melakukan verifikasi data keuangan melalui bank-bank HIMBARA (Mandiri, BRI, BNI, BTN)

– Cicilan dan Utang:

Baca Juga:Drakor Taxi Driver 3 Sukses Raih Rating Tinggi, Kim Do GI Makin MeresahkanPolres Kepahiang Buka Posko Pengaduan Untuk Korban Penipuan Aplikasi VIR

Termasuk cicilan kendaraan, pinjaman dari bank. koperasi, lembaga keuangan informal, serta layanan paylater seperti ShopeePayLater dan Lazada PayLater. Yang Integrasi dengan OJK Berdasarkan integrasi date tersebut, sistem dapat membaca dan menganalisis berbagai indikator ekonomi

0 Komentar