KURASI MEDIA – Publik dibuat heboh dengan dugaan kasus penipuan Wedding Organizer (WO). Ayu Puspita yang dikabarkan menipu ratusan pengantin hingga rugi miliaran rupiah.
Ayu Puspita Wedding Organizer ramai-ramai diboikot netizen setelah ketahuan menggelapkan uang para konsumen.
Hal ini bermula ketika video viral pesta pernikahan di Jakarta yang berubah menjadi kacau setelah layanan katering yang dijanjikan tidak muncul.
Baca Juga:Tabel KUR Mandiri 2025: Pinjaman Rp10 hingga Rp500 JutaLink dan Cara Daftar PPPK BGN 2025 via Website SSCASN
Video tersebut terjadi pada Sabtu, 6 Desember 2025 di salah satu Gedung resepsi di Jakarta dan sontak dibanjiri komentar yang mengaku sebagai korban WO Ayu Puspita.
“Btw ini video orang2 makan makanan ringan yg disedian karena tukang catering makanan intinya ngilang bahkan sampai acara selesai. Kita doain pengantinnya semoga diberikan ketabahan dan pelaku cepat diproses,” tulis akun TikTok @vapproject.
Korban sempat meminta kejelasan mengenai permasalahan ini, namun ketika dikonfirmasi, Ayu Puspita diduga banyak berlaibi dengan hal yang tidak masuk akal.
Para korban yang geram memutuskan untuk menggeruduk kediaman Ayu Puspita yang berada di kawasan Jalan Kayu VII, Jakarta Timur.
Dalam video di postingan akun Instagram @jktnewsroom terlihat Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal menengahi amukan korban. Alfian bersama para korban lantas menginterogasi terduga pemilik WO tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menyebut jika laporan mengenai permasalahan tersebut telah diterima pihaknya pada Minggu (7/11).
Budi juga membenarkan jika dalam LP tersebut terdapat setidaknya 87 orang yang diduga menjadi korban dan mengalami kerugian.
Baca Juga:Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Senin 8 Desember 2025Seri ‘Kobaran Biru’ Resmi Meluncur di Pokémon PLAY LAB 23 Paskal, Antusiasme Penggemar Kembali Memuncak
“LP nya di PMJ baru kemarin tanggal 7 Desember 2025,” katanya kepada awak media, Senin 8 Desember 2025.
Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis menyebut LP itu dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
“Siap betul. Dilimpahkan proses penanganan ke Polres Metro Jakarta Selatan,” sebutnya.
