Penerimaan Pajak Digital Capai Rp43,75 Triliun, Pemerintah Tunjuk Roblox Sebagai Pemungut PPN PMSE

DJP
Penerimaan Pajak Digital Capai Rp43,75 Triliun, Pemerintah Tunjuk Roblox Sebagai Pemungut Ppn Pmse
0 Komentar

“Realisasi Rp43,75 triliun menegaskan bahwa ekonomi digital telah menjadi salah satu motor penting penerimaan negara,” ujar Rosmauli. Ia menambahkan bahwa pemerintah akan terus mengoptimalkan pemajakan sektor digital agar semakin adil, sederhana, dan efektif. Informasi lebih lanjut mengenai PPN produk digital luar negeri, termasuk daftar pemungut, dapat dilihat di https://www.pajak.go.id/id/pajakdigital atau https://pajak.go.id/en/digitaltax (bahasa Inggris).

0 Komentar