Dalam INAHAFF, BPJS Kesehatan Gandeng Enam Negara Perkuat Anti Kecurangan JKN

Dalam INAHAFF, BPJS Kesehatan Gandeng Enam Negara Perkuat Anti Kecurangan JKN
Dalam INAHAFF, BPJS Kesehatan Gandeng Enam Negara Perkuat Anti Kecurangan JKN.
0 Komentar

KURASI MEDIA – Meningkatnya jumlah kepesertaan dan pemanfaatan layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mendorong BPJS Kesehatan memperkuat integritas layanan melalui pengembangan sistem anti kecurangan. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kualitas layanan dan memastikan manfaat program diterima peserta secara optimal.

Hal tersebut yang menggugah BPJS Kesehatan bekerjasama dengan ACFE Indonesian Chapter dan Steering Comittee INAHAFF melaksanakan kegiatan The First Indonesian Healthcare Anti Fraud Forum (INAHAFF) Conference Tahun 2025 dengan melibatkan 6 negara, yaitu Egypt, China, Malaysia, Filipina, Jepang dan Yunani.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan sebagai penyelenggara Program JKN, BPJS Kesehatan senantiasa memperkuat tata kelola, meningkatkan kualitas layanan, dan memperkuat pengawasan.

Baca Juga:Cek Harga Emas di Pegadaian Hari Ini, Kamis 11 Desember 2025Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini, Kamis 11 Desember 2025

Ia menyebut BPJS Kesehatan telah melakukan transformasi digital, mengembangkan kemampuan analitik berbasis big data dan kecerdasan buatan untuk mendeteksi pola anomali dan potensi kecurangan lebih dini.

“Di era digitalisasi, ketika layanan kesehatan semakin maju dan pertukaran data berlangsung lebih cepat, upaya pencegahan dan deteksi fraud terus diperkuat agar sistem JKN tetap aman dan terpercaya. Karena itu, pengawasan yang komprehensif didorong menjadi gerakan nasional yang melibatkan seluruh ekosistem jaminan kesehatan untuk memastikan layanan berjalan lebih transparan dan berintegritas,” ungkap Ghufron.

Ia menyebut, untuk membangun sistem anti kecurangan, BPJS Kesehatan juga bekerja sama dengan berbagai pihak, mulai dari Kementerian Kesehatan RI, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Otoritas Jasa keuangan (OJK), POLRI, Kejaksaan, pemerintah daerah, dan berbagai lembaga strategis lainnya.

Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga memperkuat whistleblowing system agar ruang bagi masyarakat dan tenaga kesehatan melaporkan indikasi pelanggaran menjadi lebih aman, lebih mudah, dan lebih terlindungi.

Menurutnya, teknologi dan sistem digital hanya akan bekerja optimal apabila didukung integritas seluruh pihak yang menjalankannya.

Integritas inilah yang menjadi penggerak utama kebijakan, memperkuat kepercayaan publik, dan menjadi fondasi strategis dalam menjaga keberlanjutan JKN di masa depan.

“Dengan dilibatkannya enam negara dalam kegiatan INAHAFF ini, kita bisa saling berbagi praktik terbaik, dan menyatukan langkah dalam membangun ekosistem pencegahan kecurangan yang berkelanjutan. Melalui momen ini juga bisa dimanfaatkan untuk saling berdiskusi mengenai penguatan tata kelola, mekanisme pencegahan, pemanfaatan data dan teknologi, hingga harmonisasi kebijakan dan penegakan hukum,” tambah Ghufron.

0 Komentar