Teks Khutbah Jumat 12 Desember 2025: Peran Aktif Tokoh Agama dan Masyarakat di Tengah Bencana

Teks Khutbah Jumat
Teks khutbah Jumat tentang peran aktif tokoh agama dan masyarakat di tengah bencana. (Pixabay/doosenwhacker)
0 Komentar

Dan jangan pernah menunda-nunda untuk berbuat baik, karena kita tidak pernah tahu kapan ajal akan menjemput.

Ma’asyiral Muslimin jamaah Jumat yang dirahmati Allah

Di tengah musibah besar yang sedang menimpa negeri tercinta ini, peran tokoh agama dan masyarakat menjadi sangat penting dalam menghadapi ujian.

Meski keduanya memiliki peran yang berbeda, namun sejatinya sama-sama memiliki peran penting dalam memberikan bimbingan spiritual, dukungan moral dan mental, serta menggerakkan kepedulian sosial untuk memberikan bantuan kepada para korban.

Baca Juga:PN Bandung Tolak Gugatan Lisa Mariana ke Ridwan Kamil, Kuatkan Fakta Hukum Hasil Tes DNADalam INAHAFF, BPJS Kesehatan Gandeng Enam Negara Perkuat Anti Kecurangan JKN

Selain memberikan bantuan secara langsung, para tokoh agama harus mendorong dan menggerakkan masyarakat agar turut mengambil bagian dalam membantu saudara-saudara kita yang sedang tertimpa musibah.

Sementara itu, masyarakat memiliki peran untuk merespons ajakan tersebut dengan tindakan nyata, mulai dari memberikan tenaga, waktu, harta, atau apa pun yang bisa meringankan beban para korban.

Pembagian peran ini sejatinya telah diatur dalam ajaran agama kita, bahwa tidak semua orang dituntut melakukan hal yang sama, tetapi masing-masing mengambil bagian sesuai kemampuan dan tanggung jawabnya. Allah berfirman dalam Al-Qur’an:

وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُونَ لِيَنفِرُواْ كَآفَّةً فَلَوْلاَ نَفَرَ مِن كُلِّ فِرْقَةٍ مِّنْهُمْ طَآئِفَةٌ لِّيَتَفَقَّهُواْ فِي الدِّينِ وَلِيُنذِرُواْ قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُواْ إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ

Artinya, “Tidak sepatutnya orang-orang mukmin pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa sebagian dari setiap golongan di antara mereka tidak pergi (tinggal bersama Rasulullah) untuk memperdalam pengetahuan agama mereka dan memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali, agar mereka dapat menjaga dirinya?” (QS. At-Taubah, [9]: 122).

Meski pada prinsipnya ayat ini menyuruh umat Islam untuk tidak semua ikut berperang, tetapi ada sebagian yang belajar kepada Rasulullah, namun memiliki spirit yang sama, yaitu membagi tugas sesuai porsinya masing-masing.

Sebagian fokus mendalami agama, sebagian lagi berjuang di medan perang. Syekh Muhammad Mutawalli asy-Syarawi dalam kitab Tafsir asy-Syarawi, jilid IX, halaman 557:

وَفِي هَذَا الْقَوْلِ الْكَرِيمِ مَحَافَظَةٌ عَلَى أَمْرَيْنِ أَمْرِ اسْتِقْبَالِ وَحْيِ اللهِ وَأَمْرِ الْإِعْلَامِ بِهِ وَبِذَلِكَ يَتَنَوَّعُ الْجِهَادُ طَائِفَةٌ تَسْتَقْبِلُ وَطَائِفَةٌ تُعَلِّمُ وَتُرْسِلُ

Artinya, “Dalam firman yang mulia ini terdapat penjagaan atas dua hal, yaitu: (1) menerima wahyu Allah; dan (2) mengajarkannya. Dengan demikian, jihad menjadi beragam: satu golongan menerima (wahyu), dan golongan lain mengajarkan dan menyampaikannya.”

Ma’asyiral Muslimin jamaah Jumat yang dirahmati Allah

0 Komentar