OJK mengimbau kepada nasabah PT BPR Bumi Pendawa Raharja agar tetap tenang karena dana masyarakat di perbankan termasuk BPR dijamin oleh LPS sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
***
Informasi lebih lanjut:
Kepala OJK Provinsi Jawa Barat – Darwisman
Telp. (022) 86039990; Email: ojkjawabarat@ojk.go.id
ojkjawabarat@ojk.go.id
