Layanan Samsat Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 8 Januari 2026

Samsat Keliling
Layanan Samsat Keliling hari ini/foto: tangkapan layar Instagram @samsatpajajaran
0 Komentar

KURASI MEDIA – Layanan Samsat Keliling kembali hadir di Kabupaten Bandung untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus kewajiban perpajakan kendaraan bermotor tanpa harus datang ke kantor Samsat induk.

Program ini menjadi solusi praktis bagi warga yang ingin melakukan pembayaran pajak tahunan secara cepat, terutama bagi pemilik kendaraan yang memiliki keterbatasan waktu.

Melalui unit pelayanan keliling, proses pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan dengan lebih efisien dan terjangkau.

Baca Juga:Rincian Formasi PPPK Kemenham 2026KUR BRI 2026: Tabel Angsuran Pinjaman Rp1 Juta hingga Rp100 Juta

Masyarakat diimbau memanfaatkan layanan Samsat Keliling Kabupaten Bandung hari ini dengan menyiapkan dokumen yang dibutuhkan agar proses pelayanan berjalan lancar.

Persyaratan Samsat Keliling

Pemilik kendaraan wajib membawa STNK asli dan fotokopiKTP asli pemilik kendaraan sesuai data STNKKendaraan tidak dalam status blokir atau tunggakan pajak lebih dari satu tahun

Jam Operasional

Layanan Samsat Keliling umumnya mulai beroperasi sejak pagi hari, biasanya dimulai pukul 08.00 dan berakhir pukul 14.00. Sementara itu, khusus hari Sabtu, Samsat Keliling Kabupaten Bandung melayani dari pukul 08.00 hingga pukul 11.00 WIB.

Biaya yang Dikenakan

Biaya yang dibayarkan sesuai dengan besaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan yang tertera pada STNK. Selain itu, pemilik kendaraan juga dikenakan iuran SWDKLLJ sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak ada biaya tambahan di luar ketentuan resmi.

Lokasi Samsat Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini

Lokasi layanan Samsat Keliling Kabupaten Bandung hari ini berada di Komp. Emerald Residence Sukamenak.

Demikian informasi mengenai jadwal Samsat Keliling Kabupaten Bandung hari ini. Semoga membantu.

0 Komentar