Jadwal Samsat Keliling Kota Bandung Minggu Ini: Lokasi, Syarat, Jam Operasional & Biaya

Samsat Keliling
Layanan Samsat Keliling hari ini/foto: tangkapan layar Instagram @samsatpajajaran
0 Komentar

KURASI MEDIA – Layanan Samsat Keliling Kota Bandung kembali hadir untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat induk.

Program ini dirancang untuk menjangkau wajib pajak di berbagai titik strategis sehingga lebih efisien dan praktis, terutama bagi masyarakat yang memiliki kesibukan tinggi.

Melalui Samsat Keliling, pemilik kendaraan dapat melakukan pembayaran pajak tahunan dengan cepat, menghindari antrean panjang di kantor Samsat, serta mendapatkan pelayanan yang bersifat mobile.

Baca Juga:Update Kode Redeem FF SG Meteor Terbaru Hari IniJadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Senin 12 Januari 2026

Sebelum datang ke lokasi, pastikan mengetahui jadwal terbaru agar proses pembayaran berjalan lancar.

Jadwal Samsat Keliling Kota Bandung Minggu Ini

Samsat Keliling Soekarno Hatta (Nasution Square) – Jl. A.H. Nasution No.103

  • Senin-Jumat: 08.30 – 14.00 WIB
  • Sabtu: 08.30 – 11.00 WIB

Samsat Drive Thru Soekarno Hatta – Jl. Soekarno-Hatta No.528

  • Minggu: 08.00 – 11.00 WIB

Samsat Keliling Sport Jabar Arcamanik – Jl. Pacuan Kuda, Arcamanik

  • Minggu: 07.00 – 11.00 WIB

Samsat Kawaluyaan – Kosambi, Jl. A. Yani No. 221-223

  • Senin-Jumat: 08.30 – 13.00 WIB

Samsat Kawaluyaan – Supratman (Depan Pussenif, Taman Lapang Supratman)Jl. Supratman

  • Senin-Jumat: 08.00 – 13.00 WIB
  • Sabtu: 09.00 – 11.00 WIB

Samsat Pajajaran (Lokasi Bergilir)

  • Senin-Jumat: 09.00 – 12.30 WIB
  • Sabtu: 09.00 – 11.00 WIB

Jadwal Samsat Pajajaran (Bergilir)

Jam Layanan:

  • Senin-Jumat pukul 09.00-12.30 WIB
  • Sabtu pukul 09.00-11.00 WIB

Senin: Depan Polsek Astana Anyar, Jl. Astana Anyar No. 298

Selasa: Depan Honda IBRM, Jl. Cicendo No. 18

Rabu: Depan Pasar Baru, Jl. Otista No.7

Kamis: Yogya Junction Sumber Sari, Jl. Sumber Sari No. 37

Jumat: Masjid Besar Cipaganti, Jl. Cipaganti No. 85

Sabtu: Depan Honda IBRM, Jl. Cicendo No. 18

Syarat Pembayaran Samsat Keliling

1. STNK asli kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya

2. KTP asli pemilik kendaraan sesuai data STNK

Baca Juga:RTQ The Aly Hassan Terrace Buka Pendaftaran Santri Baru 2026, Program Tahfizh 30 Juz Sekaligus Sekolah ResmiGampang Banget, Ini Dia Cara Edit Video Bayi Joget yang Viral di Media Sosial

3. Kendaraan tidak sedang diblokir atau memiliki tunggakan pajak lebih dari satu tahun

Jam Operasional Samsat Keliling

Pelayanan Samsat Keliling umumnya dimulai pagi hari hingga siang atau sore, tergantung kuota dan lokasi.
Warga disarankan datang lebih awal agar tidak kehabisan kuota pelayanan harian.

Biaya Pembayaran Pajak Kendaraan

Biaya yang harus dibayar mengikuti ketentuan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang tertera pada STNK.
Selain PKB, pemilik kendaraan juga wajib membayar iuran SWDKLLJ sesuai ketentuan yang berlaku.
Tidak ada biaya tambahan di luar ketentuan resmi.

0 Komentar