Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Minggu Ini, 2 – 8 Maret 2026

Mobil SIM Keliling
Mobil SIM Keliling (foto: Dok Jabar Ekspres)
0 Komentar

KURASI MEDIA – Berikut merupakan jadwal SIM Keliling Kota Bandung minggu ini 2-8 Maret 2026.

Untuk memudahkan masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku SIM, Kepolisian Republik Indonesia melalui Satlantas secara rutin mengadakan layanan SIM keliling setiap minggunya.

Layanan ini ditujukan agar masyarakat dapat memperpanjang masa berlaku SIM di beberapa titik lokasi yang telah ditentukan tanpa perlu repot datang ke kantor Satpas.

Baca Juga:Hingga Akhir Januari 2026, Kinerja APBN Jawa Barat Tetap Solid dan AdaptifEmpat Pebalap Muda AHM Siap Melesat Kencang di Putaran Perdana Idemitsu Moto4 Asia Cup 2026

Bagi anda yang akan memperpanjang SIM lewat layanan ini, berikut kami sajikan informasi mengenai jadwal SIM Keliling Kota Bandung minggu ini, 2 – 8 Maret 2026.

Syarat Perpanjang SIM

Berikut persyaratan untuk memperpanjang SIM di layanan SIM Keliling.

1. Fotocopy KTP

2. SIM lama asli

3. Surat keterangan sehat dari rekomendasi Polri

4. Surat keterangan hasil tes psikologi yang dilakukan di lokasi atau aplikasi resmi

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Minggu Ini

Merujuk pada Instagram Sim keliling Ditlantas Polda Jabar @simpoldajabar, berikut jadwal SIM Keliling Kota Bandung minggu ini.

– Senin, 02 Maret 2026: Miko Mall Kopo

– Selasa, 03 Maret 2026: Superindo Ujungberung

– Rabu, 04 Maret 2026: Superindo Antapani

– Kamis, 05 Maret 2026: Superindo Rajawali

– Jumat, 06 Maret 2026: Borma Setiabudi

– Sabtu, 07 Maret 2026: Borma Cipadung Cibiru

– Minggu, 08 Maret 2026: Pasar Sinpasa Summarecon

Waktu Pelayanan SIM Keliling Kota Bandung

Waktu pelayanan SIM Keliling Kota Bandung adalah sebagai berikut.

Senin s/d Sabtu pukul 08.00 WIB – 13.00 WIB. Khusus hari Minggu, layanan SIM Keliling Kota Bandung melayani dari pukul 07.00 WIB s/d 10.00 WIB.

Jenis SIM yang Dilayani

Jenis SIM yang dilayani hanyalah SIM A (mobil) dan SIM C (motor). Layanan SIM Keliling tidak melayani pembuatan SIM baru maupun SIM yang sudah melewati masa berlaku. Untuk mengurus SIM yang sudah kedaluarsa, pengendara diharuskan tetap datang ke kantor Satpas.

Baca Juga:Tebar Kebaikan Ramadan 1447 H di Jawa Barat, Relawan Mandiri Bergerak di Tengah MasyarakatICONNET Jawa Barat Tebar Kepedulian Ramadan Melalui Aksi “CONI Berbagi Takjil”

Biaya Perpanjang SIM

Berikut besaran biaya perpanjang SIM berdasarkan PP No. 76 Tahun 2020.

– SIM A: Rp80.000

– SIM C: Rp75.000

– Biaya cek kesehatan dan tes psikologi: kurang lebih Rp35.000 sampai Rp60.000

Perlu diperhatikan, kuota SIM keliling ini terbatas, jadi pastikan anda datang lebih pagi. Demikian informasi mengenai jadwal SIM Keliling Kota Bandung minggu ini.

0 Komentar